Example floating
Example floating
Daerah

GP. Ansor Dukung Sikap Wawali Libatkan Stakeholder Dalam Pembahasan APBD 2020

×

GP. Ansor Dukung Sikap Wawali Libatkan Stakeholder Dalam Pembahasan APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net,Tidore. Gerakan Pemuda Ansor Kota Tidore Kepulauan menyatakan dukungan penuh terkait dengan Statemen Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen terkait keterlibatan masyarakat (Stakeholder) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Daerah Kota Tikep melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal itu disampaikan Ketua GP. Ansor Kota Tikep Soepriadi Syahbuddin saat diconfirmasi media ini Senin (7/10/19), dia mengatakan semangat mengawal APBD sesungguhnya bukanlah sesuatu yang formal, pasalnya seluruh masyarakat berhak mengetahui anggaran daerah yang dituangkan dalam bentuk APBD, karena anggaran itu bersumber dari rakyat itu sendiri.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Apa yang menjadi keinginan pak wakil adalah sebuah kebaikan, dan ini harus ditindaklanjuti, sebab APBD adalah uang rakyat yang harus dipastikan seluruh proses anggarannya benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, olehnya itu jika kita ingin memastikan bahwa APBD bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Rakyat maka sebagai masyarakat (Stakeholder) di Kota Tikep wajib hukumnya untuk mengawal proses tersebut, dan kami dari GP. Ansor Tikep sangat siap jika dilibatkan baik dalam bentuk formal atau tidak, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel di Momentum 27 Tahun Luwu Utara

Ketika disentil mengenai aturan dalam pembahasan APBD, lelaki yang akrab disapa dengan sebutan Adi itu mengaku bahwa tidak ada aturan yang kemudian melarang masyarakat untuk ikut terlibat mengawasi APBD. Untuk itu, sah bagi stakeholder jika dilibatkan dalam proses pembahasan APBD tahun 2020.

“Kami berharap selain dilibatkan, APBD 2020 dalam penyusunannya dapat memperhatikan aspek kebutuhan yang mendesak di kalangan masyarakat, abaikan segala macam unsur politis, abaikan segala macam kepentingan politik yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.

Olehnya itu, DPRD maupun TAPD diminta dapat memperhatikan dan memprioritaskan setiap usulan dari hasil Musrembang di tingkat kelurahan/desa, sebab proses tersebut merupakan hasil jaring aspirasi dikalangan masyarakat sehingga tidak boleh diabaikan.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit