Faktual.net – JAKARTA – 16 Oktober 2026 – Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas komitmen beberapa hari kepemimpinannya dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Langkah ini menjadi perhatian penting karena pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya melindungi masa depan generasi muda dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Sebagai Ketua Umum FOKSI, saya mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kami menyambut optimistis komitmen pemberantasan narkoba yang ditegaskan pasca beberapa hari ditetapkan sebagai Kapolri. Kami berharap langkah tersebut menjadi awal dari gerakan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda, termasuk para santri di seluruh Indonesia.
Penindakan yang dilakukan Polri terhadap peredaran narkoba di sejumlah kawasan, di Jakarta Barat dapat dilihat bagian dari penguatan operasi pemberantasan narkoba yang FOKSI memandang hal demikian sebagai langkah penegakan hukum yang perlu dikawal dan didukung agar berlangsung secara konsisten dan mampu menjangkau jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.
Narkoba dan Tantangan Membangun Generasi Emas 2045
Indonesia memiliki cita-cita besar untuk menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. Namun, cita-cita tersebut membutuhkan investasi serius terhadap kualitas kesehatan, pendidikan, karakter, dan produktivitas generasi muda. Peredaran narkoba merupakan salah satu ancaman yang dapat menghambat upaya tersebut karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.
Generasi Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan kecerdasan intelektual dan kemampuan teknologi. Indonesia juga membutuhkan generasi yang sehat secara fisik dan mental, matang secara emosional, kuat dalam karakter, serta memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Karena itu, melindungi generasi muda dari narkoba merupakan bagian dari agenda pembangunan manusia, bukan sekadar program keamanan.
Dalam konteks ini, kami berharap kepemimpinan Kapolri Suyudi mampu memperkuat pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang menyeluruh. Penindakan harus diarahkan kepada bandar, pemasok, dan jaringan peredaran yang terbukti melanggar hukum. Pada saat yang sama, pendidikan pencegahan, penguatan keluarga, rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan, dan pendampingan sosial perlu mendapat perhatian yang seimbang.
Nilai Kesantrian sebagai Fondasi Gerakan Anti-Narkoba
Bagi FOKSI, komitmen pemberantasan narkoba memiliki relevansi kuat dengan nilai-nilai kesantrian. Pesantren yang berfungsi sebagai ruang pendidikan agama, mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Dalam perspektif maqashid syariah, terdapat prinsip hifz al-nafs, yaitu menjaga dan melindungi jiwa. Prinsip ini menegaskan pentingnya upaya melindungi kehidupan dan mencegah kerusakan yang mengancam keselamatan manusia. Dengan landasan tersebut, gerakan antinarkoba dapat dipahami sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, martabat, dan masa depan manusia.
Nilai amanah juga mengajarkan bahwa menjaga diri dan lingkungan merupakan tanggung jawab moral. Sementara itu, semangat ta’awun atau saling menolong menegaskan bahwa persoalan sosial tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Kepolisian, pemerintah, pesantren, keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat harus membangun kerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi mereka yang rentan.
Nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Santri dan alumni pesantren dapat berperan melalui edukasi sebaya, penguatan literasi bahaya narkoba, pendampingan sosial, dan pembangunan lingkungan yang sehat. Pesantren juga dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan pesan pencegahan dengan pendekatan keagamaan yang mendidik, tidak menghakimi, dan dekat dengan kehidupan generasi muda.
FOKSI Siap Mendorong Kolaborasi untuk Melindungi Generasi Muda
Kami berharap komitmen Kapolri tidak berhenti pada operasi penindakan, tetapi berkembang menjadi gerakan nasional yang memperkuat pencegahan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Kolaborasi dengan pesantren dan organisasi kepemudaan perlu dibangun melalui program yang berkelanjutan, pendidikan publik, serta mekanisme rujukan yang jelas bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.
Kami juga menekankan pentingnya membedakan jaringan pengedar yang harus ditindak sesuai hukum dengan pengguna yang membutuhkan penanganan tepat. Ketegasan terhadap peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan. Pendekatan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan bagian dari upaya menyeluruh untuk memutus dampak narkoba terhadap kehidupan masyarakat.
FOKSI optimistis bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. Optimisme ini tentu perlu disertai konsistensi kebijakan, keterbukaan terhadap evaluasi, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Kami percaya bahwa mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Santri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai kehidupan, memperkuat karakter generasi muda, dan ikut membangun masyarakat yang sehat serta berdaya.
Kami mengapresiasi komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkoba dan berharap langkah ini menjadi awal dari kerja bersama untuk melindungi santri, generasi muda, dan masa depan Indonesia. Sebab, Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila generasinya sehat, berilmu, berakhlak, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Jakarta, 16 Oktober 2026
Nasir Sahib, S.H., M.H.
Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI)
Red













