Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utata melaksanakan imbauan untuk meniadakan pelaksanaan salat Jumat. Kegiatan yang dilakukan pada enam Masjid ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka penyebaran COVID-19 di masa PPKM Darurat.
Lurah Semper Barat, Benhard mengatakan imbauan diberikan pada pengurus Masjid agar jamaah melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Hari ini adalah Jumat pertama penerapan PPKM Darurat. Bersama unsur tiga pilar, kami juga melakukan monitoring ke sejumlah masjid untuk mensosialisasikan agar tetap melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing selama PPKM Darurat,”kata Benhard, saat di konformasikan, Jumat (09/07/2021).
Bemhard berharap dengan melakukan ibadah di rumah, dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Utara, khususnya di Semper Barat.
“Kita berharap COVID-19 segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali melakukan ibadah di Masjid. Mari berjuang bersama melewati pandemi ini. Ikhtiar bersama pemerintah, TNI, Polri, DKM dan jamaah sangat diperlukan saat ini,” tuturnya.
Reporter : Amin Hidayat
















