Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaHeadlineHukum

Dwita Alias Ita Kembali Dilaporkan  ke Ditreskrimsus Polda Sulsel Terkait Dugaan penipuan Online Via Whatsapp

87
×

Dwita Alias Ita Kembali Dilaporkan  ke Ditreskrimsus Polda Sulsel Terkait Dugaan penipuan Online Via Whatsapp

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar, – Dugaan tindak pidana penipuan online kembali dilaporkan ke aparat penegak hukum. Seorang mahasiswi bernama Sitti Wafiqah Asyisyah resmi melayangkan pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan penipuan melalui media elektronik.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) yang diterbitkan pada Rabu (21/8/2025), korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik akun WhatsApp bernama Dwita alias Ita yang berdomisili di wilayah Makassar. Terlapor diduga menggunakan nomor 085397870411 dalam melancarkan aksinya.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam laporan tersebut, peristiwa yang diadukan dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan online melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Pengaduan diterima oleh petugas atas nama Briptu A. Arief Rifan, S.H., sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, terlapor Dwita alias Ita memberikan tanggapan singkat. Ia mengatakan, “Konfirmasi ke pengacaraku maki di karena saya sudah jelaskan ke dia semua.”

Baca Juga :  Second Summons of BAT Bank CEO Scheduled for March 4, CWIG: Do Not Test the Patience of the Rule of Law

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak terlapor menyerahkan klarifikasi lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pengacara Dwita, Irfan Haris, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Kasus ini menambah daftar laporan kejahatan siber di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Masyarakat kembali diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, khususnya melalui aplikasi pesan instan.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap duduk perkara serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini