Dugaan Korupsi Dana Hibah BPBD Jeneponto, Anggota Komisi III DPRD Akan Maksimalkan Tupoksinya Di RDP Lanjutan

Faktual,net – Jeneponto – Dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov yang dikelolah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto masih Di Gentayangan, Jum’at/12/8/2022

Hasan Anwar, selaku ketua Lembaga Pemberantas Korupsi LPK Sulawesi Selatan mengatakan, ada apa dengan komisi III DPRD Jeneponto, kenapa sampai sekarang belum melakukan RDP lanjutan dugaan korupsi dana hibah BPBD.

“TIM Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan tentunya selalu mempertanyakan kepada pihak komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto terkait dugaan korupsi tersebut, di karenakan sebagai pengawasannya

Memang benar beberapa hari yang lalu sudah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, tapi kami pihak LPK Sulawasi Selatan sangat menyayangkan ketidak hadiran :

Baca Juga :  Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Pelaksana BPBD : Ikrar Iskandar,SE
Kabid BPBD Jeneponto : Sanjaya SE
Kepala Seksi Kedaruratan : Musmusliadi, SE
Kepala Seksi Logistik : Burhanuddin, SE

“Tidak menemukan kejelasan karena kepala dinas BPBD yang dimana sebagai PA dalam kegiatan tanggap bencana pada tahun 2021 lalu tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP).

Terpisah, “Asdin Basoddin Azis Beta, salah satu anggota komisi III DPRD Jeneponto mengatakan, dari awal pihak BPBD tidak pernah Menyampaikan secara lisan apalagi tertulis dengan adanya bantuan Hibah PEMPROV tahun itu, ,

Baca Juga :  Polsek Batang Kota Tanggap Cepat: Bersama BPBD Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Raya

“iya pihak kami tidak mengetahui adanya dana hibah dari pemprov karena pihak BPBD Jeneponto tidak ada konfirmasi ke pihak komisi III.padahal kami mitra kerja BPBD.

Ia juga mengatakan,di waktu pelaksanaan Rapat Dengar pendapat RDP Lanjutan di DPRD Jeneponto maka kami akan maksimalkan tupoksi pengawasan kami ,

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini