Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Dugaan Korupsi 1 Miliar di SMPN 1 Kelara Jeneponto: Kejanggalan Menghantui Proyek Pembangunan

×

Dugaan Korupsi 1 Miliar di SMPN 1 Kelara Jeneponto: Kejanggalan Menghantui Proyek Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

‎Faktual.net, Jeneponto, Sulsel– Dugaan korupsi dalam pembangunan dan rehabilitasi sarana pendukung di UPT SMP Negeri 1 Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) oleh tokoh masyarakat Jeneponto, Andi Azis Rifai.

‎Andi Azis Rifai kepada awak media (17/10/2025), telah menyerahkan surat pengaduan bernomor 213123/4534LSM/VIII/2025 ke Kejati Sulsel, yang berisi temuan 12 kejanggalan dalam proyek pembangunan tribun dan rehabilitasi sekolah SMPN 1 Kelara

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

‎Laporan tersebut dilengkapi dengan hasil investigasi, survei lapangan, dan dokumentasi

‎Menurut Andi Azis Rifai, proyek senilai 1 Miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Pohon Pisang di Tengah Jalan, Simbol Kegagalan Pembangunan di Dusun Tangkalia, Menggugat Keadilan Infrastruktur dari Pelosok Sinjai Barat

Andi Azis Rifai, yang juga anggota Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) – Merah Putih Nusantara, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit proyek tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang terindikasi melakukan korupsi Selain itu, terdapat informasi bahwa pembangunan tribun dan rehabilitasi sekolah masih bermasalah, seperti belum dibayarnya beberapa material, upah, dan biaya kontrakan rumah.

Redaksi Sulsel.

Tanggapi Berita Ini