Faktual. Net, Tidore. Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berencana pada minggu ke dua bulan juli tahun 2019 ini akan mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Platfom Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2020 dan KUA PPAS Perubahan tahun 2019.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleman saat ditemui sejumlah media, Senin, (1/7/19) di depan Kantor Walikota Kota Tikep, dia mengatakan untuk saat ini pihaknya masih sementara melakukan penyesuaian untuk dua dokumen tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyesuaian, dan rencananya di minggu ke dua bulan juli itu kemungkinan sudah bisa diajukan ke DPRD,” Ujarnya.
Ditanya mengenai pagu anggaran baik KUA PPAS Perubahan maupun KUA PPAS Tahun 2020, Asrul belum bisa memastikan besaran anggarannnya, pasalnya dokumen tersebut selain masih dilakukan penyesuaian, menunggu besaran anggaran terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana kelurahan.
“Saya belum bisa memastikan nilainya karena masih banyak yang kita lakukan penyesuaian, karena saat ini juga kami melakukan penyesuaian dengan DAK maupun Dana Kelurahan,” tambahnya.
Reporter : Aswan Samsudin
















