Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Ditkrimsus Polda Sulbar Bongkar Peredaran Ribuan Rokok Ilegal, 13.600 Pax Belasan Merek Rokok Disita

×

Ditkrimsus Polda Sulbar Bongkar Peredaran Ribuan Rokok Ilegal, 13.600 Pax Belasan Merek Rokok Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Mamuju, Sulbar- (31/5/2025), Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M., disampingi Dirkrimsus, Dinas Perdagangan, Kabid Propam, Kanit Indagsi dan Bidhumas, terungkap fakta mengejutkan bahwa peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat telah mencapai skala yang mengkhawatirkan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari dugaan intelijen dan laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025 lalu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolda menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar, menggelar Operasi Satgas Pangan.

Sasaran operasi adalah sejumlah toko grosir yang ada di wilayah Sulawesi Barat dan Gudang perwakilan Expedisi.

Baca Juga :  AKP Ibrahim Bersama Wakapolsek dan Anggota Polsek Bungaya Melayat ke Rumah Duka Almarhum Baharuddin H. Tayang

Hasilnya mengejutkan, dimana sebanyak 17 dus berisi 13.600 pax rokok ilegal dengan berbagai merek berhasil disita. Totalnya mencapai 272.000 batang rokok! Merek-merek rokok yang ditemukan antara lain Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard dan SIP. Seluruh rokok ilegal yang disita akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk dimusnahkan.

Selain menyampaikan kronologi kejadian, Kapolda Sulbar juga mengapresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polda Sulbar. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sulbar dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan menjaga perekonomian daerah(IK)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit