Faktual.Net, Kendari — Lembaga Forum Anti Korupsi dan Transparansi Sulawesi Tenggara (Fakta Sultra) menyoroti dugaan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkup Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari.
Koordinator Aksi Fakta Sultra, Yus Afril mengatakan Perumda Pasar Kendari diduga pungli dan Korupsi Parkir, terkait anggaran jasa bongkar muat serta sewa menyewa kios di Lingkup Pasar Perumda Kota Kendari.
Selain itu, adanya dugaan terkait perekrutan pegawai tahun 2023 berasal dari keluarga Dirut Perumda Pasar Kota Kendari.
“Perekrutan pegawai Perumda Pasar Kota Kendari Keluarga dari Dirut Perumda Pasar, saudara Ipar, kemanakan,” ucap Yus Afril. Senin (28/10/2024).
Perumda Pasar Kota Kendari juga diduga merumahkan puluhan karyawannya.
“Perumda Pasar Kota Kendari diambang kebangkrutan dengan dirumahkanya 38 Orang pegawai pada bulan Oktober dan 42 orang di Bulan November,” ungkapnya.
Mereka berencana akan melakukan aksi unjukrasa dan melaporkan dugaan tersebut pada 31 Oktober 2024 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Kendari untuk melakukan hearing dan pemeriksaan pihak-pihak terlibat.
Saat media ini menemui pihak terduga di Kantor Perumda Pasar Kota Kendari, karyawan bernama Samrin mengaku Dirut Perumda Pasar Kota Kendari tak berada di tempat.
“Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipudin, tak berada di Kantor dan mobilnya tak ada juga” ucapnya. Senin (28/10/2024).
“Direktur Perumda Pasar hari ini mengikuti upacara di Kantor Walikota Kendari, jadi menunggu saja,” tuturnya kepada wartawan media ini.
Di tempat yang sama, Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari, Anisa Laamba mengaku tak tau kalau ada dugaan KKN tersebut.
“Jadi tanyakan ke Dirut Operasional Perumda Pasar Kota Kendari soal itu,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Direktur Perumda Pasar Kota Kendari.
Penulis: Kardi