Faktual.Net, Batang, Jateng – Sejumlah warga Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang mendatangi Mapolres Batang pada Sabtu (14/3) malam. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan kepala desa setempat atas dugaan penyelewengan sejumlah program desa serta adanya unsur pengancaman terhadap warga.
Perwakilan warga, Sumantoro, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada penyidik. Salah satunya terkait dugaan penyelewengan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tahun 2025. Informasinya ada bantuan untuk tujuh rumah, tetapi yang terealisasi hanya tiga unit,” ujarnya.
Selain program RTLH, warga juga mempertanyakan sejumlah penggunaan anggaran desa lainnya yang dianggap belum jelas.
“Kami juga meminta penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk pembangunan jembatan, program PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan), serta pengelolaan dana BUMDes yang dinilai tidak transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Suprapto yang turut hadir di Mapolres Batang mengaku datang untuk mendampingi warga dalam menyampaikan laporan tersebut. Ia juga berencana membuat laporan terpisah terkait dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh kepala desa.
“Saya datang untuk mendukung warga yang melapor. Selain itu, saya juga akan membuat laporan terkait dugaan pengancaman terhadap saya. Bahkan disebutkan bahwa saya dan keluarga tidak akan selamat jika kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menerima laporan warga dan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Tim/Red














