Diduga Sebar Hoaks Di Medsos, Pemilik Akun FB Purnomo Ahmad Dipolisikan

Faktual. Net, Tidore. Pemilik Akun Facebook bernama Purnomo Ahmad resmi dipolisikan karena diduga menyebarkan fitnah dengan mencatut nama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada postingannya sehingga mengundang polemik dalam percakapan yang kurang lebih sebanyak 57 komentar.

Pada postingan yang ditulis pemilik akun tersebut, menyebut bahwa pada saat itu terdapat salah satu ajudan Muhammad Sinen sedang melakukan sholat di Mushollah Rabadofo Kelurahan Guraping, sehingga ditanya oleh imam Musholla tersebut tentang identitas yang bersangkutan sebelum melakukan sholat berjamaah.

Ironisnya dalam percakapan tersebut, Purnomo menuliskan bahwa adanya kegiatan batal bersama yang dilakukan oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan ditengah-tengah pendemi corona, sehingga mendapat protes dari Imam Mushollah Rabadofo dan kekesalan dari warga masyarakat. padahal diwaktu tersebut tidak ada kegiatan batal bersama.

Mendengar informasi yang simpang siur akibat perbuatan Purnomo yang tekesan memfitnah serta memprovokasi publik melalui media sosial, ahirnya membuat Fadli Abd. Kadir, salah satu warga kelurahan Guraping itu kemudian melaporkan langkah purnomo ke pihak kepolisian.

Dengan tujuan agar purnomo dapat bertanggungjawab dengan apa yang dia maksudkan, pasalnya pada saat pelaksanaan sholat berjamaah dimalam tersebut, Fadli juga turut hadir melakukan sholat di mushollah itu, bahkan Fadli sendiri yang memberitahukan kepada Imam Mushollah bahwa Zul merupakan ajudannya wakil walikota.

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

“Saya mengambil langkah seperti ini agar masyarakat tidak dibuat resah dengan informasi hoaks, kita wajib berikhtiar dan berhati-hati, tetapi tidak baik kalau kita memfitnah, untuk itu agar masyarakat tidak terprovokasi lebih jauh, maka sebaiknya persoalan ini kita selesaikan melalui jalur hukum biar ada kejelasan yang sebenarnya,” tambahnya usai mengadukan purnomo ke Polsek Oba Utara pada Senin, (4/5/20) .

Lebih lanjut, Fadli berharap kepada Purnomo agar dalam menghadapi pandemi corona ini, sebaiknya disaring informasi yang baik dan benar sebelum disebarkan, sehingga dengan begitu tidak membuat masyarakat menjadi panik dan takut.

Senada disampaikan Ajudan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang diketahui bernama Zul, dia mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut wakil walikota tidak melakukan batal puasa bersama, safari ramadhan atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sebagaimana yang dituliskan oleh Purnomo Ahmad melainkan sebatas rapat koordinasi.

Hanya saja ketika jelang buka puasa dan dirinya (Zul) melaksanakan ibadah magrib di mushollah tersebut, pak imam di mushollah itu menjalankan protap kesehatan yakni belum menerima jamaah dari luar, namun telah dia jelaskan bahwa dirinya adalah ajudan pak wakil dan sudah sebulan berada di oba bersama-sama dengan pak wakil, sehingga suasananya berjalan seperti biasa dan dirinya juga diterima untuk menjalankan sholat magrib berjamaah.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

“Saat itu tidak ada batal bersama, melainkan sebatas rapat koordinasi di kediaman Kepala Puskesmas Galala, dan dalam rapat itu juga yang hadir Cuma Pak Wakil, Komandan Batalion (Danyon) Kompi A Brimob Polda Malut, dan ibu Kapus itu sendiri,” ungkapnya.

Terpisah ketika diconfirmasi terkait tindaklanjut laporan tersebut, Bripka Nahrawai kahar selaku kajaga mengaku bahwa pengaduan yang dibuat oleh Fadli Abd. Kadir ini akan diteruskan ke pihak Reskrim Posek Oba Utara untuk ditindaklanjuti, sehingga untuk laporan polisinya nantinya akan dibuat oleh pihak reksrim polsek Oba Utara selaku penyidik.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini