Faktual.net, Gowa, Sulsel– SD Negeri Tonrorita yang beralamat di Jalan Poros Tonrorita, Dusun Parasangan, Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan biaya administrasi terhadap orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). (24/01/2025)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah orang tua siswa mencairkan dana beasiswa PIP di Bank BRI, pihak sekolah diduga langsung meminta uang sebesar Rp50.000 per siswa dengan alasan biaya administrasi. Praktik tersebut bahkan disebut dilakukan tepat di depan Bank BRI, sesaat setelah proses penarikan dana selesai.
Lebih memprihatinkan, daftar nama siswa penerima PIP disebut diceklis atau ditandai setelah orang tua siswa menyerahkan uang tersebut, seolah pembayaran menjadi syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan, namun merasa tertekan karena khawatir bantuan anak mereka ke depan akan terhambat jika tidak mengikuti permintaan tersebut.
“Baru keluar dari bank, langsung diminta uang administrasi lima puluh ribu. Namanya langsung ditandai di daftar,” ungkap salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang tidak dibenarkan adanya pemotongan atau pungutan dalam bentuk apa pun, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri Tonrorita belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan pengawasan, guna memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima utuh oleh siswa yang berhak.
Jurnalis: Syadir Ali















