Example floating
Example floating
Metropolitan

Diduga Oknum ASN atau SKPD “Bermain” Hingga PKL Berani Menggunakan Fasilitas Umum untuk Berjualan

×

Diduga Oknum ASN atau SKPD “Bermain” Hingga PKL Berani Menggunakan Fasilitas Umum untuk Berjualan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Pusat –  Menindaklanjuti pemberitaan terkait penertiban pkl di Pasar Jiung,  Senin, (18/05/2020) oleh Faktual.net yang berada di lokasi dari awal hingga selesai penertiban,meninggalkan berbagai catatan dan juga sindirian negatif dari masyarakat maupun pejabat ASN atau SKPD Provinsi DKI Jakarta.

Pejabat Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat berdiskusi untuk mengatasi PKL.

Catatan negatif ataupun sindirian negatif yang patut diperhatikan untuk langkah penerapan aturan dan oeraturan yang dapat memberikan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum yaitu akses jalan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Patut diduga itu adalah akting belaka bang, karena kan sudah viral masuk medsos dalam pemberlakuan psbb, ada kosentrasi massa yang tidak menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,” jelas narasumber.

Beberapa penjelasan dari narasumber mengenai pemetaan lokasi dan juga jadwal kegiatan para pkl dari awal pembukaan lapak hingga waktu penutupan lapaknya yang artinya jenjang waktu aktivitas pkl dari awal hingga akhir.

“Lokasi tersebut berada di badan jalan Jalan Kemayoran Gempol (sisi barat-utara Kali Sunter)

150 meter dari Kantor Lurah Utan Panjang,

400 meter dari  Kantor Lurah Serdang, dan

1,6 km dari kantor Camat Kemayoran.” jelas narsum

“Giat PKL marak setiap hari mulai jam 16.30an. Saat lapak mulai digelar, jalan tersebut tidak bisa lagi dilalui oleh mobil, sehingga “masyarakat pengguna jalan” dari Jalan  Utan Panjang Barat yang akan menuju utara (Jalan  Bendungan Jago, Jalan Dakota Raya, Sunter) harus memutar jauh ke Ja;an Benyamin Suaeb,” ungkap narsum.

Baca Juga :  Patroli Brimob Metro Jaya di Jakarta Utara Bantu Warga Sakit ke Rumah Sakit

“PKL  sudah ada sejak lama, dari 2002 kali pertama saya ke daerah itu sudah ada namun saat itu hanya manfaatkan tepi jalan. Sekira tahun 2005an mereka berkembang dan efektif manfaatkan badan jalan hingga terjadi kondisi seperti sekarang.” kata narsum

“Banyak terjadi “dugaan pungli” yang dilakukan oleh oknum ormas setempat dengan alasan koordinasi keamanan dan kebersihan gerobak kecil dikutip 3000 s/d. 5000 per malamnya tergantung titik lapak. Dapat dibayangkan berapa pungutan kepada PKL yang miliki lapak lebih luas lagi,” ujar narsum.

“PKL  yang berusaha di lokasi tersebut diperkirakan berjumlah 200 – 300 pkl yang mempergunakan Jalan. Kemayoran Gempol (lokasi dimaksud) merupakan aset DKI bukan PPK Kemayoran pak,” akhir narsum.

Wakil Camat Kemayoran Jakarta Pusat Nuralamsyah menanggapi komentar ataupun kritikan negatif di kantor kelurahan Gunung Sahari Selatan Rabu, (20/05/2020) dengan dingin dan tidak merasa terganggu. Saat ini Nuralamsyah menjabat lurah plt kelurahan GSS.

“Saya pribadi sih tidak ada beban untuk melaksanakan penegakan peraturan bang, karena saya juga baru beberapa bulan menjabat di Kecamatan Kemayoran, dan kalau masalah pejabat terdahulu, saya No Coment,” ucap Nuralamsyah.

Lurah Kebon Kosong Suparjo juga menanggapi kritikan dan sindirian negatif dengan datar yang ditujukan kepada oknum-oknum yang mentolerir para pkl berjualan di fasilitas umum

“Kalo ada yang mengritik atau menyindir kerja kami itu sih hak masing-masing bang, dan itu saya anggap sebagai motivasi kerja saya, dan saya tegaskan antipati dengan pkl yang anggap remeh dan tidak ikut aturan,” ucap Suparjo. (Zulkarman)

 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit