Faktual.net, Gowa, Sulsel – Kepala Puskemas Bontonompo II Nursyamsi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Diduga akibat sikap nya yang sewenang-wenang terhadap Stafnya.
Sebelumnya Nursyamsi (Kapus) di laporkan oleh stafnya ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan terkait dugaan Maladministrasi.
Dan sebelumnya juga di beritakan oleh media ini Bahwa Kepala Puskemas Bontonompo II diduga sunat insentif Covid dan mengganti nama salah satu stafnya.
perlu juga di ketahui bahwa saat ini Mantan Kapus Bontonompo II telah di laporkan juga di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Ta 2017/2021.
Informasi yang berhasil di peroleh Awak media Faktual.net bahwa Pemberhentian Kapus Bontonompo II Nursyamsi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal pemberhentian Kepala Puskesmas Bontonompo II tersebut mengatakan, saya kurang tau juga persoalan tersebut tetapi kemarin beliau ikut apel pagi.
“Persoalan tersebut saya kurang tau, tetapi beliau (Mantan Kapus Bontonompo II) ada juga ikut apel pagi bersama teman-teman di Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa”, ucapnya dengan singkat kepada awak media.
Sementara Itu Itu Nursyamsi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Ie adama di Dinas Sekarang.
“Betul sekarang saya di Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa”, ucapnya dengan singkat.
Reporter : Saenal Abidin













