Faktual.net, Jeneponto – Koordinator Investigasi LSM Inakor Sulsel, Asywar, SH, melayangkan peringatan keras kepada Kapolres Jeneponto agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kanit Resmob (Buser) Aipda Abdul Razak dan oknum anggota Satnarkoba Polres Jeneponto, yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang tersandung persoalan hukum.
Asywar menyebut, akumulasi kemarahan publik tidak lagi terbendung. Keluhan warga Kabupaten Jeneponto hingga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, disebut sudah berada pada titik jenuh akibat dugaan praktik yang terus berulang dan terkesan dibiarkan.
“Jika Kapolres Jeneponto tetap diam dan tidak melakukan evaluasi serta mutasi terhadap oknum-oknum bermasalah, maka kami akan turun ke jalan. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Asywar.
Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta mencederai agenda reformasi Polri yang digaungkan pimpinan pusat.
LSM Inakor Sulsel memastikan, selain aksi unjuk rasa terbuka, pihaknya juga tengah menyiapkan laporan resmi ke Propam Polda Sulsel hingga Mabes Polri, disertai pengumpulan testimoni warga yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan.
“Ini momentum Kapolres Jeneponto memilih: membersihkan institusi atau membiarkan Polres Jeneponto terus disandera oleh ulah oknum,” tandas Asywar.
Reporter : Saenal Abidin













