faktual.net,Jakarta – Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Utara Junjung Hapoltakan HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS SURAT YANG DITERUSKAN, Pj.Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono yaitu,
1. Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman
– Peningkatan Sarana Prasarana Utilitas Kel.Ancol Kec.Pademanan.
– Peningkatan Sarana Prasarana dan Utilitas Kel.Kali Baru Kec.Cilincing.
– Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
2. Sudin Bina Marga
– Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Bangunan Perlengkapan Jalan.
3. Sudin Sumber Daya Air
– Pelaksanaan Kepala Gudang SDA Jakarta Utara Depo Ketel Ancol yang menggunakan material milik Susin SDA yaitu BBM-Solar-Pasir-Semen-Batu Kali-Spleet-Dolken-Triplek -Behel, Kelokasi Rumah pegawai Sudin SDA Jakut inisial Sldn.
– Pembangunan saluran Penghubung.
– Pemasangan Pompa Pengendali Banjir dan Kelengkapannya Kali Bulak Cabe dan Sistem Pompa BGR Kelapa Gading. Ungkapan ini dikatakan oleh Ketua Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI Jakarta Robert Simanjuntak, Senin (20/3) secara daring melalui aplikasi WA saat dikonfirmasi terkait Irbanko Jakut Tertutup.
Robert Simanjuntak juga menuturkan, bahwa Surat LSM Tipikor Indonesia ke Kejari Jakarta Utara, Tanggal 14 Juni 2022 Nomor : 003/DPD-DKI-TI/VI/2022
Dari Kejari Jakarta Utara (setelah pemeriksaan) menjawab, karena Kental Pencuriannya maka diserahkan Ke Inspektorat Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti Irbanko dengan surat Kejari Nomor 3275, Tanggal 5 Desember 2022.Tetapi sampai Bulan Maret 2023 Belum ada Jawaban atau Penjelasan Irbanko pemeriksaan.
“Maka Tanggal 03 Februari 2023
Nomor : 011/LSM. DPD.DKI /TI /I /2023, menyurati ke Irbanko dan memohon agar surat dibalas 7 hari kerja hingga kini belum ada Jawabannya atau tidak ada balasan surat,” Ucap Robert.
Robert melanjutkan penjelasannya, Surat Tanggal 17 Februari 2023 Nomor :017/ LSM. DPD. DKI /TI/ II/2023, Surat yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, kronologinya pergerakan surat, dari Pj.Heru Budi Hartono Diteruskan kepada Asisten Pemerintah (aspem) DKI Sigit Wijatmoko, lalu Disposisi ke Syaefuloh Hidayat Inspektur DKI, setelah itu Disposisi kepada
Junjung Hapoltakan, kemudian Disposisi ke bagian Subbagian Tata Usaha.
“Saya sempat terpancing emosi karena penjelasan yang berbelit dari pihak Balaikot, inspektorat dan terakhir penjelasan Irbanko Jakut yang tertutup, mengenai Suray Informasi dan laporan hasil investigasi yang belum jelas Hasilnya,” Ungkap Robert.
Robert mengatakan, seperti Pepatah Batak “Dos do nakkokna dohot tuatna” yang artinya kurang lebih “Adalah setara ketika naik dan ketika turun“, dan ” Unang Margabus Unang Korupsi” Artinya Jangan Berbohong Jangan Korupsi.
“Kekesalan saya untuk menunggu penjelasan Irbanko saya tuangkan dalam bahasa Batak, karena Irbankonya orang Batak ada Marganya, sepemahaman saya kami sebagai Batak diajarin untuk Jujur dan Ingat Ajaran Tuhan,” Jelas Robert Simanjuntak.
Saat ditanya, Apakah ada komunikasi dan konfirmasi kepada Walkot Jakut dan Bagaimana dengan Tanggapanhya?, Robert menjawab Sama saja, hingga kini belum ditanggapi dan bahkan Lsm Ormas pun pernah Unjuk Rasa beberapa tahun kebelakang, hasilnya Nihil Jawaban.
“Penilaian saya Walkot yang sekarang diduga cari aman jabatannya, karena belum ada terlihat Realisasi yang tertulis di pintu masuk kantor Walkot Jakut ‘selamat datang di kantor wali kota Jakarta utara kawasan fakta integritas’ tapi menurut saya ‘Jauh Panggang dari Api’,” Ucap Robert.
Hingga berita ini tayang Kantor Irbanko Jakarta Utara masih Tertutup Bagi Mahluk Kasat Mata. (Zul)















