Faktual.Net, Kendari, Sultra. Dialog publik yang digagas lima lembaga civil sociate yang tergabung dalam Forum Konsoslidasi Demokrasi (FKD) didalamnya tergabung Sulawesi Tenggara demokrasi Monitoring (Sultra Demo), Kongres Advokad Indonesia Sulawesi Tenggara (KAI Sultra), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sultra (Walhi Sultra), Komisi Independen Pemantau Pemilu Sultra (KIPP Sultra) dan Jaringan Indonesia Sultra (Jari Sultra) sukses telah terselenggara pada, Selasa, 26/2/2019 bertempat di Hotel D’Blitz Kendari. Sesuai agenda, acara tersebut menghadirkan 4 institusi negara sebagai pembicara, diantaranya : Kepolisian Daerah Sultra, KPU Sultra, Bawaslu Sultra dan Universitas Halu Oleo. Tetapi sangat disayangkan sebab kehadiran Bawaslu Sultra yang dinantikan oleh peserta kegiatan untuk menjawab berbagai persoalan Pemilu yang terjadi didaerah tidak tercapai. Sampai kegiatan berakhir Bawaslu Sultra tidak menampakkan batang hidungnya alias absen.
Pihak panitia, narasumber dan peserta kegiatan sangat menyayangkan dengan absennya Bawaslu Sultra, sebab pertanyaan-pertanyaan terkait pelanggaran Pemilu merupakan ranah dari Bawaslu Sultra untuk menjawabnya sebagai satu-satunya lembaga yang mendapat amanah undang-undang untuk mengawasi dan memberikan tindakan terhadap setiap pelanggaran Pemilu.
Kompol Muhammad Fahroni yang mewakili Polda Sultra pada acara tersebut, ketika seorang peserta bertanya mengenai eksistensi Polisi dalam menangani tindak pidana Pemilu, Beliau menjawab bahwa “pertanyaan tersebut adalah kewenangan Bawaslu Sultra untuk menjawabnya, sebab di Bawaslu itu kan ada Sentra Gakkumdu, dimana Sentra Gakkumdu itu ada kepolisisan didalamnya”, ucapnya.

“Kami dari kepolisian terkait penanganan tindak pidana pemilu ya menunggu hasil pemeriksaan awal dari Bawaslu Sultra, ketika pihak Bawaslu Sultra menyatakan bahwa pelanggaran tersebut masuk kategori pidana Pemilu, maka diteruskan kepada kami, untuk kami tindaklanjuti pada tahapan selanjutnya, tetapi semua berawal dari Bawaslu Sultra”, ucapnya.
Syaiful, salah satu peserta kegiatan mengatakan bahwa “kegiatan ini timpang sebab tidak ada Bawaslu Sultra yang harusnya hadir di forum ini, ada apa dengan Bawaslu Sultra, mengapa tidak hadir?”, tanyanya.
Ditempat yang sama, pihak panitia menjelaskan bahwa mereka secara kelembagaan telah mengundang Bawaslu Sultra untuk hadir menjadi narasumber pada kegiatan dialog publik ini. Awalnya pihak Bawaslu Sultra telah bersedia hadir, tetapi entah kenapa berujung pada ketidak hadiran mereka.
Untuk menjadi informasi bahwa kegiatan yang mengambil tema “Memperkuat Akuntabilitas Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Dalam Menghasilkan Pemilu 2019 Yang Berintegritas dan Berkualitas di Sulawesi Tenggara” dihadiri 3 orang narasumber : Kompol Muhammad Fahroni mewakili Kapolda Sultra, Dr. La Ode Abdul Natsir selaku Ketua KPU Sultra dan Dr. Najib Husen mewakili Universitas Halu Oleo.
Selain itu acara tersebut turut di hadiri oleh bapak Kolonel Infanteri Tri Setyo selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan republik Indonesia Sultra.
reporter : Aco Rahman Ismail















