Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pemerhati Sosial Kabupaten Sinjai Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor pertanyakan aliran dana pinjaman pemkab Sinjai Ta.2020. Jum’at, (02/07/2021)
Menurutnya bahwa sehubungan dengan beberapa dampak yang ditimbulkan dari dana pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai, bersumber dari :
- PT BANK BPD SULSELBAR sebesar Rp. 185.000.000,00 (seratus delapan puluh lima miliar rupiah)
- PT. SMI sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus miliar rupiah)
Ia beberkan dampak LKPJ Bupati Sinjai tersebut telah diubah.
“Bahwa dampak tersebut dapat dilihat pada LKPJ BUPATI SINJAI TAHUN 2020, di mana dalam LKPJ BUPATI SINJAI TERSEBUT TELAH DIUBAH” ucapnya.
Hal tersebut rekomendasi pansus tidak sesuai yang telah ditetapkan pansus DPRD Sinjai.
“Sehingga tidak sesuai lagi dengan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh panitia khusus DPRD Sinjai (RE. PANSUS DPRD SINJAI), pada saat rapat Pansus” jelasnya.
Bahwa berdasarkan analisa pengajuan, pengelolaan dan pertanggung jawaban, secara garis besar berdampak.
“Patut diduga telah dan adanya kerugian Negara yang berdampak pada roda prekonomian daerah dan masyarakat Kabupaten Sinjai” pungkasnya.
Dicontohkan, khusus bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), terkuatnya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai,
“Bahwa kurang lebih 16 dugaan KKN yang terjadi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai” ungkap Ancha Mayor.
Editor: Dzul












