Faktual.Net, Malut,Tidore. Kabar mengejutkan datang dari sektor anggaran daerah, Kota Tidore Kepulauan dipastikan menghadapi tantangan serius pada Tahun Anggaran 2026.
Penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (KEMENTAN) yang diproyeksikan anjlok hingga titik nol, dikhawatirkan akan mengganggu sejumlah program pelayanan dasar.
Namun, di tengah bayang-bayang anggaran yang menipis, Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat, mengubah ancaman menjadi peluang emas.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abdurrahman Arsyad, S.Sos, tim DPRD meluncurkan pendekatan pemerintahan dan politik ke Jakarta pada 8-10 Desember 2025. Koordinasi intens dilakukan dengan Biro Perencanaan dan Anggaran KKP serta KEMENTAN untuk memetakan arah kebijakan DAK 2026.
Hasil koordinasi memang membenarkan kekhawatiran alokasi DAK KKP dan KEMENTAN untuk Tidore Kepulauan pada 2026 dipastikan nihil.
Alih-alih pesimis, Ketua Komisi II Abdurrahman Arsyad justru menyalakan optimisme. Ia menegaskan bahwa kondisi nol DAK tidak menutup pintu dukungan pusat. Sebaliknya, ia melihat peluang program strategis pengganti yang nilainya jauh lebih besar!
“Walaupun DAK kita dalam posisi nol pada 2026, masih terdapat banyak program di Kementerian KKP dan KEMENTAN yang dapat di-break down ke Kota Tidore Kepulauan. Ini menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan,” tegas Abdurrahman.
Komisi II telah mengidentifikasi program-program besar di dua kementerian tersebut yang bisa langsung ditransfer ke daerah.
misalnya Dari KKP, Program Kampung Nelayan Merah Putih, bantuan armada penangkapan ikan skala besar (hingga 30 GT), bantuan untuk petani tambak, hingga bantuan peralatan pengolahan pakan mandiri (untuk ikan air tawar dan udang vaname).
Dari KEMENTAN, Peluang sangat terbuka lebar, terutama untuk pembangunan pertanian secara umum.
Abdurrahman menekankan bahwa untuk mengamankan program-program bernilai tinggi ini, persyaratan yang harus dipenuhi daerah relatif mudah, namun krusial.
Poin utama terletak pada kesiapan dan validitas data serta tahapan yang harus diikuti dengan baik dan benar.
Oleh karena itu, Komisi II secara tegas meminta Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan untuk segera intensif membangun komunikasi dan menyiapkan data yang akurat dengan kementerian terkait.
”Pemerintah daerah tidak seharusnya bersikap pesimis,” tandas Abdurrahman.
Sebaliknya, kondisi ini harus disikapi secara optimistis. Peluang untuk mendapatkan alokasi program dan kegiatan masih sangat terbuka lebar dan belum terlambat untuk diupayakan.
untuk itu, Seluruh hasil koordinasi ini akan segera dituangkan dalam bentuk Rekomendasi Komisi II yang akan disahkan sebagai rekomendasi kelembagaan DPRD dan disampaikan secara tertulis kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.
Komisi II berjanji akan terus memantau progres pelaksanaannya dan meminta pertanggungjawaban dari OPD teknis, demi memastikan kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan terpenuhi.















