faktual.net, Jakarta – Camat Kelapa Gading Jakarta Utara diduga takut dan kebingungan untuk menertbkan Pedagang Kaki Lima (pkl), serta diduga juga parkir liar yang memanfaatkan lahan milik pemerintah di 3 kelurahan dikecamatan Kelapa Gading.

Akses Jalan Protokol maupun akses jalan lingkungan kecamatan Kelapa Gading marak dipergunakan oleh PKL. yang menjajakan dagangannya disisi jalan maupun Trotoar, sehingga menimbulkan kemacetan.dan juga lahan aset kosong milik Pemda yang belum dipergunakan dipergunakan oleh oknum untuk tempat parkir liar.
Masyarakat yang melintasi jalan di kawasan kecamatan Kelapa Gading berharap agar pihak kecamatan dan Walikota menertibkan dan atau mengembalikan fungsi jalan maupun trotoar.
Media online faktual.net telah melakukan konfirmasi informasi publik kepada camat Kelapa Gading Anita Permatasari, S.Sos, M.Si, melalui aplikasi Whatsappnya, Rabu (8/10) belum direspon.(zul)
















