Faktual.Net, Serang, Banten – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang laksanakan rapat pembentukan Panitia Pilkades 2021-2027 yang dipimpin langsung oleh ketua BPD Edi Sutiadi, hadir dalam kegiatan hari ini Kepala Desa (PJ) Kaserangan Najmudin, Anggota BPD desa Kaserangan, LPM, Karang taruna, RT, RW, keterwakilan tokoh masyarakat Desa Kaserangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas dan Babinsa Koramil 0216/Ciruas, kegiatan ini diselenggarakan di Aula kantor Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (2/3/2021) pukul 13.00 WIB.
Edi Sutiadi, selaku Ketua BPD Desa Kaserangan, dalam sambutannya, menyampaikan, pembentukan Panitia Pemilihan kepala desa Tahun 2021-2027 ini hajatnya (BPD) Badan Pemusyawaratan Desa.
“Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 1 Peraturan Daerah kabupaten Serang nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan pengangkatan, dan pemberhentian kepala Desa, maka perlu membentuk panitia Pemilihan kepala Desa, pada pemilihan kepala Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Tahun 2021 yang ditetapkan dengan keputusan Badan Pemusyawaratan Desa,” ujar Edi.
Lanjut Edi, hasil musyawarah pembentukan kepanitiaan pilkades Desa Kaserangan 2021-2027 ditetapkan 9 orang yang terdiri dari Staf Desa RT/RW dan Tokoh masyarat, berikut nama kepanitiaan yang sudah di tetapkan,
1. Bisri sebagai Ketua
2. Yurike sebagai Wakil Ketua.
3. Romansah sebagai sekertaris.
4. Aep saefidin sebagai bendahara.
5. Khamlawi sebagai Anggota.
6. Subaji sebagai Anggota.
7. Ali Umar sebagai Anggota.
8. Saudah sebagai Anggota.
9. Nurul sebagai Anggota.
“Saya berharap panitia pilkades dapat berbuat adil dan tidak memihak kepada salah satu calon yang nantinya mengikuti kontestasi pilkades agar situasi dan kondisi bisa aman dan tentram,” tutup Edi Sutiadi. (Oman)









