Faktual.Net, Tidore. Diduga melakukan pelanggaran indisipliner sehingga tidak mengahadiri upacara hari kesaktian pancasila maupun hari ulang tahun Kota Tidore Kepulauan berapa bulan lalu, dan membuat Walikota Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim murka atas kemalasan tersebut.
Terdapat sebanyak 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemkot Tikep bakal diberikan sanksi kode etik berupa teguran tertulis. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep Sura Husain saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 18/9/2018.
Hanya saja, jauh sebelum diputuskan sanksi mengenai pelanggaran disiplin, Sura sedikit memberikan toleransi dengan kembali melakukan verifikasi atas ketidak hadiran ratusan ASN tersebut. Pasalnya jangan sampai ketika sanksinya dikeluarkan terdapat ASN yang tidak hadir, sedang menjalankan tugas keluar daerah, Cuti atau sedang sakit.
“Teguran tertulis ini masuk kategori pelanggaran disiplin, jadi kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebab informasi yang saya terima dari 700 orang itu ada yang sakit, Cuti, dan tugas keluar daerah,”ujarnya.
Lalu sampai kapan para ASN malas itu diberikan sanksi.? Ditanya demikian, sura belum dapat memastikan kapan persoalan tersebut bisa diselesaikan, pasalnya saat ini pihaknya masih disibukan dengan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis : Suratmin Idrus