Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Berbagai Ketimpangan Sosial, BEM FITK UHO akan Sambut Kedatangan Jokowi dengan Demonstrasi

×

Berbagai Ketimpangan Sosial, BEM FITK UHO akan Sambut Kedatangan Jokowi dengan Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITK) Universitas Halu Oleo (UHO) akan sambut kedatangan Presiden RI Jokowi dalam rangka peresmian jembatan teluk Kendari, dan akan gelar demonstrasi tanpa ke istana negara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dikabarkan Presiden Jokowi akan datang di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 22 Oktober 2020 mendatang. Kini menuai respon dari berbagai kelangan pemuda dan mahasiswa saat kondisi bangsa dalam keadaan genting.

Ketua BEM FITK UHO, La Ode Muh Farhan mengatakan, sudah berlanjut periode kedua kepemimpinan Jokowi untuk menjalankan amanah sebagai Presiden RI, berbagai ketimpangan sosial, yang disuarakan oleh kelompok elemen masyarakat sampai hari ini belum ada kejelasan. Misalnya persoalan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), dan kasus pelanggaran HAM, penembakan dua mahasiswa UHO Alm. Immawan Randy dan Yusuf Kardawi.

”Kami secara kelembagaan menolak dengan tegas kedatangan Presiden Jokowi di Bumi Anoa dan akan menyambut dengan aksi demonstrasi besar-besaran, untuk menyalurkan aspirasi tanpa ke istana negara, meminta presiden RI lebih mengedepankan tuntutan rakyat dan menuntaskan segala masalah di Indonesia khususnya di Sultra,” ucap Farhan pada Faktual.Net, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga :  Muskerwil I dan Pelantikan Pengurus DPW PPP Sulsel Periode 2026–2031 Berlangsung Sukses

Lanjut dia, akhir-akhir ini, sorotan media masa dan iklim perbincangan publik yang sedang digegerkan hangatnya isu, soal Omnibus Law dan diwarnai dengan aksi demonstrasi, di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan atas pengesahan UU Ciptaker, yang berbuntut kerusuhan di berbagai daerah, hingga tidak sedikit yang menjadi korban insiden tindakan repesif.

“Pengesahan UU Ciptaker, pemerintah terkesan terburu-buru tanpa mensosialisankan UU Ciptaker lebih awal kepada publik dan tidak pro terhadap rakyat mengamputasi hak-hak buruh, tani dan mahasiswa. Yang seharusnya melibatkan semua pihak elemen masyarakat dalam prosesnya, dan meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk mengeluarkan Perpu, cabut UU Ciptaker,” tandasnya.

Lebih lanjut, penolakan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kejadian Sedarah tewasnya Alm. Randi-Yusuf sajauh ini sudah setahun lebih, korban belum mendapatkan keadilan dari penegak hukum.

“Untuk mengingatkan Presiden Jokowi dan berkordinasi dengan lembaga negara yang berwenang, untuk memindak lanjuti dan segera menuntaskan kasus pembunuhan dua mahasiswa UHO, dalam tempo waktu yang singkat,” tutupnya.

Reporter: Kariadi Buteng

Tanggapi Berita Ini