Faktual.Net, Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) mendata bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) pusat yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode 2024 berjumlah 118.000 orang.
ASN pusat tersebut diharuskan pindah ke IKN karena seluruh kementerian dan lembaga negara yang bersifat vertikal akan pindah berkantor ke IKN Kalimantan Timur (Kaltim), pada 2024 saat rampungnya semua sarana dan prasarana pendukung di IKN yang baru Kaltim.
Menpan RB kepada media mengatakan bahwa, para ASN tersebut jumlahnya sangat besar. Mereka akan diberi pilihan. Ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi fasilitas berupa rumah dinas selama mengabdi di sana atau tidak pindah ke ibu kota baru tetapi harus pensiun dini. Sebab kantor sudah tidak berada lagi di Jakarta.
“Tentu ditanya dulu, kalau tidak mau pindah maka pensiunnya dipercepat. Kan tidak mungkin dia berkantor di Jakarta, semuanya kantor akan pindah”, kata Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI pada Senin, 20/1/2020.
Politisi PDIP tersebut menambahkan bahwa proses pemindahan ASN akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. “Pemindahannya akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024 sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi”, tambah Tjahjo.
Dikatakan Tjahjo bahwa ASN yang pindah ke Kaltim akan diberikan fasilitas rumah dinas. Fasilitas pendidikan juga disiapkan oleh pemerintah di ibu kota baru, mulai dari SD, SMP, SMA sampai Pergurruan Tinggi.
“Para ASN tidak perlu kuatir, semuanya akan kita siapkan di IKN nantinya. Rumah dinas, sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi dan fasilitas pendukung lainnya,” tutupnya.
Untuk menjadi informasi bahwa proses pemindahan ASN ke Kaltim dikarenakan Kaltim telah terpilih menjadi Ibu Kota Negara baru bagi Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan program presiden Jokowi dan telah mendapat persetujuan DPR RI.
Redaksi
















