Faktual.Net, Kendari, Sultra. Plt. Ketua KONI Sultra yang saat ini di Jabat oleh La Ode Suryono akan berakhir pada akhir Maret 2022. Ini sesuai dengan SK yang ditetapkan oleh Ketua KONI Pusat. Idealnya, sebelum masa jabatan Plt. berakhir harusnya KONI Sultra telah melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih dan menetapkan Ketua KONI Sultra yang definitif tapi faktanya sampai hari ini tertanggal 26 Maret 2022 belum ada tanda – tanda akan terlaksana Musorprov di KONI Sultra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PSSI Konawe Utara, Dr. Mustaman angkat bicara. Menurutnya Musorprov Luar Biasa wajib diambil alih oleh KONI Pusat. Ini sangat beralasan sebab, AD dan ART KONI menjelaskan bahwa undangan dan semua bahan – bahan tertulis yang akan dibahas dan diputuskan dalam Musorprov wajib dikirim kepada seluruh peserta yang berhak sebagaimana dimaksud pada pasal 35 ayat (2) butir (a) sekarang – kurangnya 14 hari sebelum Musorprov.
“Bahkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga belum dilaksanakan. Sementara dalam aturan KONI, RAT harus dilaksanakan minimal 14 hari sebelum Musorprov”, ujar Dr. Mustaman pada faktual.net pada Sabtu, 26/3/2022.
Dr. Mustaman menegaskan bahwa sebagai organisasi yang menaungi cabang olahraga (Cabor) maka Ketua KONI kedepan harus lahir dari Cabor atau berlatar belakang atlit. Dirinya tidak menginginkan KONI Sultra lahir prematur dalam melaksanakan Musorprov sehingga melahirkan kepemimpinan yang tidak akuntabel.
“KONI Sultra setiap tahunnya mendapatkan bantuan hibah Miliaran rupiah dari pemerintah provinsi Sultra, kita tidak inginkan anggaran sebesar ini dimanfaatkan tidak efektif atau tidak sebanding dengan prestasi atlit apabila KONI Sultra dinahkodai oleh pihak yang tidak paham olahraga dengan kata lain tidak berlatar belakang atlit”, tegas mantan Ketua HMI Cabang Kendari tersebut.
Dr. Mustaman juga mengingatkan bahwa jangan ada pemilihan Ketua KONI Sultra yang dilakukan secara sembunyi – sembunyi atau sekedar formalitas karena anggaran yang digunakan sangat besar dan merupakan uang rakyat. Selain itu, dirinya berpesan agar pemilihan nantinya harus sesuai mekanisme, jangan pejabat publik baik instansi pemerintah, BUMD ataupun BUMN calon Ketua KONI lagi sehingga akan rangkap jabatan yang membuat KONI tidak terurus kedepannya.
Redaksi













