Faktual.Net,Tidore.Komisi III DPRD Kota Tidore kepulauan menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Pemerintah terkait dengan Tindak Lanjut Hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Dukungan Prasarana dan Penataan Infrastruktur Penunjang Sail Tidore serta Hasil Temuan Kunjungan Kerja beberapa waktu lalu.
Dalam Rapat tersebut melibatkan Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kamis (10/2/22/).
Komisi III menyoroti kesiapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam pembangunan Infrastruktur Penunjang Sail Tidore agar dapat melakukan koordinasi yang intens dengan Provinsi Maluku Utara dan pemerintah Pusat terkait Dokumen Perencanaan Fisik serta Konsolidasi Tim Daerah harus lebih matang.
Selain itu, terkait dengan hasil temuan di lapangan, Komisi III meminta jawaban dari pemerintah atas Pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2021 yaitu Normalisasi Kali, Pembebasan lahan, Rencana alih trase jalan di Terminal Rum, Pembangunan Jalan, pembangunan IPAL serta Tinjauan Perumahan Swadaya.
Komisi III DPRD juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar Kegiatan Pembangunan tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaannya, serta melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan agar lebih intens ke masyarakat serta negosiasi harga yang dianggap wajar.
Untuk itu, Mereka berharap adanya kerjasama antara OPD agar pelaksanaan kegiatan apapun harus mengikuti dokumen perencanaan dengan tidak mengabaikan usulan dari masyarakat sebagai bagian dari keadilan sosial. kalaupun ada hal lain diluar dari yang direncanakan, agar dapat dibicarakan dengan DPRD.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Ahmad Ishak, SE, Koordinator Komisi III Ibu Ratna Namsa, ST, Ketua Komisi III Malik Hi. Muhammad, serta Anggota Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan dari Pihak Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkimtan.
Reporter : aswan
















