Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Mahasiswa KKP DKI Jakarta melaksanakan webinar nasional dengan tema Refleksi Penegakan Pelanggaran Kode Etik Pemilu Tahun 2021.
Dalam sambutannya Dekan Fisip Unismuh Dr. Hj. Ihyani Malik S. Sos, M. Si mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi karena webinar nasional sudah diinisiasi oleh Mahasiswa. Kamis (02/12/2021).
Pelaksanaan Diskusi dalam webinar tersebut, Ahmad Takbir Abadi sukses sebagai moderator karena kegiatan telah berjalan dengan lancar dan dinamis.
Narasumber pertama Prof. Dr. Teguh Prasetyo S. H, M.Si selaku Anggota DKPP RI menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemilu perlu menjadi perhatian bagaimana penegakan kode etik.
Menurutnya, pemilu harus didasarkan dengan teori kedialan yang bermartabat. Bagaimana pemilu menjadi ruang untuk memilih pemimpin yang baik sebagai bagiam dari sistem demokrasi kita.
Sementara itu, narasumber kedua, Andi Luhur Prianto S. Ip, M. Si mengatakan bahwa DKPP sebagai lembaga penegakan kode etik mesti melakukam transformasi kelembagaan.
“Setidaknya DKPP mesti belajar menjaga integritas dengan menegakkan kode etik di lembaganya”, kata Wakil Dekan Fisip Unismuh.
Luhur melanjutkan, bahwa tafsir putusan yang bersifat final dan mengikat harus menjadi perhatian khusus juga bagi DKPP untuk menguatkan kembali secara kelembagaan sebagai upaya menjaga integritas lembaga penegakan kode etik pemilu.
Editor: Arif
















