Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Ketua Umum Poros Rakyat: GAKKUM Balai Penegakan, Bukan Sekedar Rapat Untuk Habiskan Anggaran

×

Ketua Umum Poros Rakyat: GAKKUM Balai Penegakan, Bukan Sekedar Rapat Untuk Habiskan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, SulselBerawal dari laporan Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI). GAKKUM dengan semangat melanjutkan laporan dalam bentuk pertemuan sesuai undangan yang mereka terima tepatnya pada Tanggal 17 Juni 2021 bulan lalu.

“Jadwal pertemuan hari itu Tanggal 21 Juni 2021 dalam pembahasan pengaduan adanya pengrusakan di DAS Sungai Jeneberang,” kata Jafar Sainuddin Ketua umum Poros Rakyat, Sabtu (28/08/21).

Menurutnya dalam undangan tersebut cukup jelas pengaduannya, di mana yang diberi undangan kurang lebih 23 kelembagaan termasuk Lembaga pelapor Poros Rakyat Indonesia. Uniknya, dalam pertemuan tersebut yang diselengagarakan di Ruang Aula Gakkum tidak sesuai dengan harapan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pembahasan seputar solusi penyelesaian sementara, yang seyokyanya lembaga pengadu yang wajib menyampaikan lebih dulu sifat dan alasan pelaporan, sehingga secara keseluruhan mampu dilihat potensi kebijakan yang boleh ditempuhnya,” katanya.


Berselang beberapa hari Gakkum mengeluarkan surat yang ditujukan kepada DPLH Provinsi dengan tujuan pelimpahan penanganan aduan, tertanggal 28 Juni 2021. Jafar Sainuddin mengatakan dengan beberapa metode, Poros Rakyat melakukan komunikasi, bahwa penanganan laporan pengrusakan Sungai Jeneberang sangat tidak tepat jika ditangani oleh DPLH Provinsi, sehingga penanganan kembali ke Gakkum selaku perwakilan dari pusat.

Ia menambahkan hingga hari kemarin 25 Agustus 2021, Gakkum kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan 32 perwakilan instansi sampai pada tingkat desa, akan tetapi persoalan aduan Poros Rakyat dengan dugaan pengrusakan habitat Sungai Jeneberang tidak akan pernah selesai di kantor dengan berbagai diskusi, karena sipat kerja Gakkum adalah monitoring dan pengawasan sehingga mampu melahirkan Tindakan.

“Gakkum jangan terlalu melebar dan sekedar menghabiskan anggaran dalam kondisi negeri ini butuh tindakan tepat, sederhanakan sesuai tupoksi kerjanya, laporan Poros Rakyat cukup jelas, dan Gakkum memiliki otoritas untuk membentuk tim kerja dalam mengawal lingkungan negeri ini aman dari para pecundang pengrusak lingkungan, pecundanglah mereka, karena mereka memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak terhormat di mata hukum,” tambahnya.

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia itu berpesan bahwa Gakkum jangan sampai melakukan pembiaran, yang akhirnya jika Sungai Jeneberang kembali banjir dan menelan korban, maka yang pertama rakyat sulsel wajib tuntut adalah Balai Gakkum yang kurang profesional melakukan tindakan atas pelaporan Poros Rakyat Indonesia.

“Segenap Instansi terkait, terkhusus Polda Sulawesi selatan, Polres Gowa, Kejaksaan, TNI, atas pelaporan ini, kami berharap untuk ikut serta menjadi terdepan dalam membantu Gakkum melakukan tindakan yang dianggap perlu, dari pada menunggu sungai Jeneberang kembali mengalami kerusaka, yang akhirnya akan menelan korban yang lebih besar,” tutup Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, M Jafar Sainuddin Dg Emba.

Baca Juga :  Tegas Sikap LBH No Viral No Justice DKI Jakarta: Kasus GMS Bantul Bukti Nyata Arogansi Mayoritas dan Ketidakberdayaan Negara

Sumber: Poros Rakyat Indonesia

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit