Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Headline

Jaring 4 Pelanggar di KTJ Pulau Pramuka, Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar Terus Disiplinkan Warga

28
×

Jaring 4 Pelanggar di KTJ Pulau Pramuka, Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar Terus Disiplinkan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta-Dalam rangka pendisiplinan kepada warga masyarakat terhadap kepatuhan menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik, Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Tim KTJ Pulau Pramuka mengadakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Senin (12/7).

Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu IPDA Johanis Matulessy yang memimpin kegiatan mengatakan, bahwa dalam masa PPKM Darurat warga dibatasi kegiatannya dan wajib menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat diruang publik.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Bukan saja warga yang tidak menggunakan masker saat berada diruang publik, kegiatan yang menimbulkan kerumunan pun kita bubarkan,” kata Johanis.

Baca Juga :  Henry Hosang: Jangan Main-Main Catut Nama Presiden, Kasus BAT Bank Harus Naik ke Penyidikan Sekarang

Ditambahkan Johanis, bahwa pihaknya bersama tiga pilar akan terus menegakkan aturan protokol kesehatan kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

Setiap hari pihaknya membagikan masker kepada warga masyarakat dengan maksud tidak ada alasan tidak punya masker.

“Saat ini sebaran Covid-19 makin mengkhawatirkan, untuk itu kita ingin warga patuh aturan protokol kesehatan terutama pakai masker sehingga tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini menjaring 4 pelanggar.

“Dari 4 pelanggar, 2 kita kenakan sanksi teguran dan 2 dikenakan sanksi kerja sosial,” ujarnya.

Reporter : Amin Hidayat

 

Tanggapi Berita Ini