Example floating
Example floating
Metropolitan

Yayasan Ukhuwah Muslimin membentuk LAZIS

×

Yayasan Ukhuwah Muslimin membentuk LAZIS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Pusat, DKI Jakarta-Yayasan Ukhuwah Muslimin yang diketuai, DR. KH. Hasan Basri Rahman membentuk Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) yang berkantor di Jl. Nilam Raya No 16, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut KH.Hasan Basri, terbetuknya LAZIS ini didasari pertama infaq, zakat dan shodaqoh itu  jelas perintahnya “Aqimushsholah waatuzzakah,” ( Dirikanlah sholat dan tunaikan zakat), Al Baqarah : 45,” ujarnya, Senin  (14/06/2021).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Selain itu, lanjut KH.Hasan, infaq juga diperuntukkan bagi Ibnu Sabil, pondok- pondok yang berjalan di jalan Allah, anak yatim, orang miskin sesuai dalam surat Al Baqarah ayat 215.

“Itulah dasar kami bergerak untuk mengumpulkan zakat karena juga sesuai perintah Allah dalam surat At Taubah ayat 60, zakat dan shodaqoh kepada muallaf, kepada Ibnu Sabil, fakir miskin,” kata KH.Hasan.

Dengan adanya aktivitas amil ini, masih katanya, yang mengumpulkan dan membagi, nanti menyalurkan kepada yang berhak, pondok-pondok pesantren, panti asuhan, bencana-bencana.

Manfaat zakat ini adalah untuk membersihkan harta-harta umat Islam, yang mana KH.Hasan merasa khawatir  masih banyak umat Islam yang belum tahu kewajiban itu.

“Jangan-jangan hanya tahu sebatas zakat fitrah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga RT01/03 Kelurahan Tugu Selatan Jakarta Utara Gencarkan Pemilahan Sampah

Yayasan Ukhuwah Muslimin melalui LAZIS yang legalitasnya dari Notaris dan Kemenkumham ini akan menyebarkan proposal baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy khususnya pada kerabat-kerabat para pengurus dan umat Islam pada umumnya.

Dengan konsep amal zakat ini, bila berfungsi dengan baik, yang miskin bisa menikmati, orang miskin bisa mendapatkan haknya dari orang kaya.

Sehingga apriori kepada orang kaya, serta kesenjangan sosial bisa terhindar,

Berikut Struktur Pengurus LAZIS Pusat Periode Tahun  2021 – 2023

A. Dewan Majelis Syariah

1. DR. KH. Hasan Basri Rahman.

2. Ust. Abdullah.

 

B. Dewan Pembina :

1. Drs. Ahmad Sarji, Msi

2. Munzir Fiddin.

 

C. Dewan Pengurus :

Ketua : Abdul Basit H.       Yusuf, SH.

Sekretaris : Syarifudin M. Timu, SE.

Bendahara : DR. Rahmatullah, S. Ip, MM.

 

D.    Anggota :

1. Zaenal Machfud, SE.

2. Sugiman

3. Muhammad Ayung.

4. Rahmad Imanudin, BA

5. Maya Hasan

6. Sumarsono

7. Agus R, ST.

8. Joni Bahtera, SH

9. Edawati

10. Bagus Mulyono

11. Drajat S

12. Sudarman Tiwong, S. Sos

(Reporter: Antoni)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit