Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Kamis (18/03/2021).
Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hasilnya, sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan dengan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dilokasi pelaksanaan Tibmask.
“Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalan Tipar Cakung RW 01,”ujar Iqbal.
Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Iqbal berharap, warga semakin disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami berharap warga lebih disiplin dan taat memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah,” tandasnya. (Amin)













