Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara terus menggencarkan kampanye protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Lurah Sukapura, Abdul Rahman Hakim mengatakan, selain terus menggencarkan kampanye protokol kesehatan 5 M.
“Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pemberian masker kepada warga yang kali ini di fokuskan di RW 03 Sukapura,”ujar Abdul, Jumat (12/03/2021).
Abdul menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.(Amin)















