Example floating
Metropolitan

11 Warga Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

×

11 Warga Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Bendungan Melayu. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

Kepala Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Tita Rohima mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga siang.

“11 warga dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan,” ujar Tita Jumat (12/03/2021).

Dikatakan Tita,  kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sebagai upaya memutus meta rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini