Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumPemerintahanPeristiwa

Tanah Ornament Milik Pemda Gowa Di Kecamatan Tompobulu, Izin Garapannya Di Sengketakan

×

Tanah Ornament Milik Pemda Gowa Di Kecamatan Tompobulu, Izin Garapannya Di Sengketakan

Sebarkan artikel ini
foto Istimewa Oleh Saenal Abidin. ( Ket foto, peta Lokasi Tanah Ornament yang ada di kecamatan Tompobulu)
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Tanah Ornament yang Berlokasi di Dusun Bontobiraeng, Desa Garing Kecamtan Tompobulu, kabupaten gowa. Diklaim penggarapannya pemerintah Desa Bontobuddung padahal selama ini di garap oleh masyarakat Desa Garing., 23/02/2021.

foto lokasi Tanah Ornament

Sebagaimana acuan surat dari Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas perumahan, Kawasan pemukiman  dan pertanahan. Berdasarkan surat keputusan Bupati Gowa Nomor : 354/VII/2020 TANGGAL 21 Agustus 2020 tentang penetapan daftar Nama Penggarap sewa lahan Tanah Ornament Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2020 maka dengan ini di sampaikan kepada saudara bahwa tanah ornament Pangka Buakkang dengan SPPT dengan NOP 73.06.080.007.000-0626-7 dimana wajib pajak adalah pemerintah Daerah yang berlokasi di Dusun Bontobiraeng, Desa Garing, sudah terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa. Dimana pengelohannya harus mengacu dan berdasar pada aturanyang berlaku, untuk itu Larangan menggarap tanpa persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dan Pemerintah setempat dalam hal ini Camat Tompobulu selaku penanggungjawab pengelolaan aset.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

 

Kepala Desa Garing M.Sidiq saat di komfirmasi di kantornya mengatakan, benar bahwa selama ini Tanah Ornament tersebut di garap oleh warga Desa Garing.

 

“benar Tanah Ornament tersebut di garap oleh Warga saya dan itu mengacu sesuai Sk Bupati Gowa dan tidak bisa di ganggu atau di pindah tangankan izin penggarapannya,” ucap Kades Garing.

 

Ia juga berharap agar persoalan ini jangan sampai berlarut-larut dan secepatnya di selesaikan, karena saya sudah menghadap bersama Bapak Camat Tompobulu ke Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman dan pertanahan.

 

“jadi saya harapkan agar persoalan ini kita selesaikan sesuai acuan Sk Bupati gowa dan berharap agar pihak Pemerintah Desa Bontobuddung untuk segera menyelesaikan persoalan ini di kator Camat Tompobulu,” harapnya.

 

Sementara itu Kepala Desa Bontobuddung Muh. Sakhir Rate Saat di temui di awak media mengatakan, saya menggarap Tanah Ornament tersebut karena sesuai dorongan Masyarakat se-Desa Bontobuddung dan sesuai intruksi dari Bapak wakil Bupati Gowa (karaeng Kio).

Baca Juga :  Aktivis Samata Soroti Sikap Bungkam Kadisbud Takalar Terkait Rekanan Buku

 

“dan memang awal mula penggarapan ini di garap oleh warga saya dan itu sesaui sertifikat yang saya pegan saat ini saya menduga bahwa pak camat yang sangat ngotot sekali karena ada hubungan kekeluargaan dengan kepala Desa Garing,” ucapnya.

 

Sementara itu Plt Camat Tompobulu H.harifuddin saat di temui di kantornya mengatakan,  sesuai Sk Bupati bahwa pemerintah kecamatan Selaku penaanggung Jawab pengelolaan Tanah ornament yang ada di wilayah Kecamatan Tompobulu.

“saya sudah menyurati Kepala Desa Bontobuddung untuk menghetikan aktivitas di Tanah Ornament tersebut, dan akan di ambil alih saat ini oleh pihak pemerintah kecamatan. jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan terjadi oleh kedua belah pihak,” ucapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa, dalam waktu dekat ini akan di lakukan pemanggilan untuk memediasi kedua belah pihak dan akan di carikan solusi terbaik karena sudah ada intruksi untuk di lakukan pengukuran batas wilayah Desa.

 

“dalam waktu dekat ini saya akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, karena pemerintah kecamatan sebagai penanggung jawab sepenuhnya Tanah ornament tersebut, maka mulai saai ini akan di ambil alih oleh Pemerintah Kecamatan dan siapapun yang saya tunjuk untuk mengelola selama berdomisili di Kec. Tompobulu maka itu yang sah,” tambah camat Tompobulu.

 

Perlu di ketahui bahwa persoalan ini telah Dua kali dilakukan pemanggilan oleh Kepala Dinas perumahan, Kawasan pemukiman  dan pertanahan. Tetapi hanya Camat Tompobulu bersama Kepala Desa Garing yang hadir sedangkan kepala Desa Bontobuddung belum pernah hadir.

 

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit