Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Peranan hutan kota adalah sebagai identitas kota, pelestarian plasma nutfah (kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional), peredam kebisingan, mengurangi bahaya hujan asam, penyerap karbon monoksida, penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen, penahan angin, penyerap dan penapis bau. Terlebih bagi kota Jakarta Hutan Kota tersebut menjadi alat vital paru-paru Jakarta Utara.

Maka keberadaan hutan kota begitu pentingnya karena dengan demikian akan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia khususnya yang tinggal di kota Jakarta yang sudah semakin disesakkan dengan udara yang tercemar.
Hutan kota yang kami amati pada Rabu (13/01/2021) adalah hutan kota yang berada di Kampung Rawamalang Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara. Kondisinya sungguh memprihatinkan dengan kondisi yang tidak terawat.
Menurut keterangan seorang petugas Pamdal yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa tembok pembatasruntuh sejak tahun 2016 serta trek jalan hancur tidak diperbaiki dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pihak pengelola mengakui mereka telah bersurat untuk meminta perbaikan dan juga penerangan jalan namun tidak pernah mendapat respons dari pihak yang terkait. Menurut Didi selaku Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Cilincing mengungkapkan melalui balasan wathsapp menyatakan, “Terkait hutan kota silakan ditanyakan kepada Sudin Pertamanan dan Hutanan Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk pagar yang runtuh tahun 2019 telah kami perbaiki lalu terkena banjir bandang,” ungkapnya.
Wakil Camat Cilincing Cepi menyatakan hal yang serupa ketika diminta konfirmasi terkait hutan kota tersebut meminta agar permasalahan ini agar langsung ditanyakan kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pada tahun 2019 Hutan Kota Rawamalang telah dilakukan peninjauan oleh Sudin Pertamanan dan Hutanan Kota Administrasi Jakarta Utara namun belum direalisasikan perbaikannya hingga sekarang. Padahal hal tersebut sebelum terjadi penyebaran virus covid 19. Lalu pertanyaannya ada apa dengan anggaran untuk penataan Hutan Kota tersebut? Apakah tidak mendapatkan perhatian?
Dari temuan di lapangan kondisi tembok yang runtuh kerap menjadi ajang akses masuk kegiatan ilegal oknum masyarakat apalagi tambahan tidak ada satupun sarana penerangan minimal di akses trek jalan.
Sementara itu menjawab pertanyaan di atas Putut Widya Martata selaku Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara mengungkapkan, “Untuk rehab pagar hutan kota belum dianggarkan mengingat dua tahun ini anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19, bahkan pembangunan taman dan lain-lain juga belum tersedia anggaran. Nanti bila pandemi Covid-19 sudah berakhir dan ekonomi kita sudah bagus Insya Allah akan diusulkan anggaran renovasi Hutan Kota Rawamalang dan hutan kota lainnya,” jelasnya.
Semoga persoalan tersebut segera diatasi. Jangan pula fungsi Hutan Kota menimbulkan ekses negatif karena kurang mendapat perhatian dan sentuhan penataannya dan dapat menjadi areal yang disalahgunakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Semoga negeri ini terbebas dari covid-19 sehingga Hutanku Sayang Hutanku Malang tidak lagi membuat kesedihan berkepanjangan.
Reporter : Sarwini















