Example floating
Kesehatan

Terjaring Operasi TibMask Sebanyak 10 Warga RBS Diberi Sanksi

×

Terjaring Operasi TibMask Sebanyak 10 Warga RBS Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS) melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Bendungan Melayu, Rabu (06/01/2021). Sebanyak 10 orang warga diberikan sanksi karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Kasatpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Tita Rohima mengatakan, kegiatan ini melibatkan petugas Satpol PP dan Binmas Kelurahan Rawa Badak Selatan.

“Razia tertib dan disiplin masker ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran COVID-19. Dilakukan banyak pihak karena memerangi Corona merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah ataupun masyarakat saja,” katanya.

Tita menambahkan dari kegiatan Operasi TibMask yang dilakukan ini berhasil menjaring sebanyak 10 warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Mereka tidak menjalankan prokes COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah. 10 orang kami beri sanksi sosial,” ungkapnya.

Dengan masih tingginya angka penyebaran COVID-19, Tita menghimbau agar masyarakat Rawa Badak Selatan mau bekerjasama dengan pemerintah untuk terus menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat harus mulai membiasakan diri menjalani gaya hidup baru. Menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah tidaklah sulit, karena yang dijaga bukan hanya kesehatan dirinya saja, tetapi keluarga dan lingkungannya juga. Untuk Itu, buat semua warga Rawa Badak Selatan, mari kita bersama-sama memulai menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19 dengan selalu menerapkan pola hidup 3M,” himbaunya.

Tanggapi Berita Ini