Faktual.Net, Serang, Banten – Ahli gigi Samdental yang berpraktik di wilayah Kecamatan Ciruas tepatnya di sekitar lampu merah Ciruas telah dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap wanita berinisial (IL), warga Walantaka beserta anak tirinya saat sedang melakukan pemasangan behel dan membersihkan gigi. Selasa (10/11/2020) lalu.
Sum at sang ahli gigi mengatakan, bahwa tidak pernah melakukan hal seperti apa yang telah diberitakan oleh (IL) sebelumnya, karena pada saat itu pun kami tidak hanya berdua melainkan di dalam ruangan itu ada anak dan ibunya.
“Kami tidak pernah melakukan hal itu seperti apa yang telah diberitakan beberapa hari lalu, karena pada saat itu, saya berada di dalam ruangan itu tidak sendirian melainkan ditemani oleh anak dan ibunya,” kata Sum at sang ahli gigi Samdental. Senin (23/11/2020).
Sam un saudara Sum at pun menambahkan, kejadian itu tidak bersifat disengaja melainkan ketidaksengajaan kami pada saat bekerja, adapun itu, kami telah meminta maaf atas ketidaksengajaan kami itu kepada IL.
“Kami sudah meminta maaf kepada IL atas kejadian yang bersifat tidak sengaja itu, dan pada saat itu pun kami sudah saling memaafkan melalui Via Whatsapp” tambah Sum at kepada media.
Kami juga sudah beroperasi hampir 4 tahun di Ciruas, dan belum pernah alami kejadian seperti ini, selama ini semuanya baik-baik saja, dan bahkan atas hasil dari kerja kami, para pasien yang sudah pernah masuk ke tempat praktik kami pun memberikan rekomendasi bahwa ahli gigi Samdental itu bagus.
“Sudah hampir 4 tahun kami beroperasi di Ciruas belum pernah alami kejadian seperti ini, justru sebaliknya, banyak pengunjung yang datang karena berita bagus tersebut,” tambahnya.
Kakak beradik ini sangat menyayangkan kabar berita tersebut, setelah saling memaafkan keduanya, tapi masih saja terjadi yang tidak kita inginkan.
Reporter : Oman.
















