
Faktual.Net, Kendari, Sultra – Dikabarkan Presiden RI Jokowi, rencana akan berkunjung di Bumi Anoa, dalam rangka peresmian jembatan teluk Kendari, pada 22 Oktober 2020 mendatang.
Agry Al faat mengatakan, rencana kedatangan orang nomor satu di Indonesia, sebagai responsif untuk menyalurkan aspirasi, jika Jokowi menginjakkan kaki di Sultra, berbagai kasus UU Omnimbus Law yang di anggap kontroversi dan kasus pelanggaran HAM yang sampai hari ini belum tuntas sehingga menimbulkan kerusuhan di berbagai daerah.
“Kami menolak secara tegas, kedatangan Jokowi di Sultra, yang seharusnya mempriotaskan soal kisruh kebangsaan,” ujar Agry selaku ketua FPMS.
Lanjut dia, dalam beberapa waktu belakangan ini, sorotan media masa dan iklim perbincangan publik sedang digegerkan hangatnya isu yang krusial, seputar Omnibus Law dan diwarnai dengan aksi demonstrasi, sebagai bentuk penolakan atas pengesahan UU Ciptaker, dari berbagai elemen kelompok masyarakat, yang kemudian berbuntut kerusuhan di berbagai daerah.
“Pengesahan UU Ciptaker, pemerintah terkesan terburu-buru dan yang seharusnya melibatkan semua pihak elemen masyarakat dalam sebagaimana tertuang dalam pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011,” ujarnya Minggu 18/10/2020.
Tak hanya itu, penolakan ini sebagai bentuk reaksi terhadap kejadian sedarah tewasnya Alm. Randi-Yusuf belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian.
“Untuk mengingatkan Presiden dan berkordinasi dengan kepala lembaga negara yang berwenang untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis, ada sekelompok mahasiswa yang menuntut keadilan dan sudah setahun lebih, belum ada keadilan dan kepastian hukum terhadap tewasnya Alm. Randi-Yusuf yang di tembak oknum Kepolisian,” tandasnya.
FPMS akan menggelar aksi demonstrasi dan konsolidasi massa sebagai bentuk penolakan.
Reporter: Kariadi













