Faktual.Net, Batang, Jateng – Beberapa puluhan pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, terjaring razia di Jalan Sultan Agung tepatnya pertigaan Depok Sigandu, Sabtu (10/10/2020).
Dalam razia tersebut, petugas dari Polres Batang menghentikan semua pengendara motor maupun pejalan kaki yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kasat Polair, AKP Eko Marudin selaku Perwira Pengawas (Pawas) menegaskan, masyarakat harusnya tetap memakai masker walau tidak ada razia sekalipun.
“Pakai masker itu sangat penting, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Jangan malah maskernya ditinggal di rumah saat sedang berada di luar,” ungkap AKP Marudin.
Lanjutnya, para pelanggar tidak saja kedapatan tanpa menbawa masker, Namun ada yang memilikinya tetapi tidak dipakai secara benar.
“Ada Sebanyak 25 pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” jelasnya.
Beberapa pelanggar disiplin protokol kesehatan, juga disanksi sosial untuk melafalkan Pancasila dan push up.
AKP Eko Marudin menambahkan tujuan razia adalah agar warga Batang selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
Niko















