Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Masih ada beberapa masyarakay yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan(Prokes), Dalam kegiatan Operasi Yustisi, petugas masih menemukan pengguna jalan maupun warga masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Seperi yang dilakukan dua personil Sat Lantas Polres Pekalongan baru-baru ini. Keduanya saat melaksanakan kegiatan patroli rutin nenemukan dua remaja yang melaksanakan aktifitas di luar rumah tanpa memakai masker di tengah pandemi Covid-19, Kamis (8/10/2020)
Melihat hal tersebut petugas pun langsung memberikan sanksi dan teguran kepada para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dengan tujuan memberikan efek jera sebagai upaya dan tindakan represif kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain memberi sanksi teguran petugas pun memberikan sanksi sosial dan tindakan fisik berupa push up kepada pelanggar untuk menjadi peringatan agar kedepannya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas diluar rumah.
Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan
“utamakan untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si kepada seluruh jajaran mengatakan, bahwa Setiap fungsi tetap melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya dan langkah kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan covid-19, sehingga dengan dilakukan kegiatan ini masyarakat bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya.
“tetap perhatikan protokol kesehatan dengan 3M diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,” pungkasnya.
Tris170














