Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Berbagai cara untuk menyadarkan masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Salah satunya, Jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan menempelkan stiker “Ayo Pakai Masker” pada beberapa angkutan umum, Kamis (8/10/2020).
“Untuk mendukung Perbub No. 41 tahun 2020 dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terkait Prokes,” ungkap Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Adhi Agung.
Dikatakan Ipda Adhi Agung bahwa pemasangan stiker imbauan “Ayo Pakai Masker” yang ditempel di kendaraan-kendaraan angkutan umum adalah langkah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Ada sekitar 50 stiker yang kita tempelkan di beberapa angkutan umum. Selain itu, anggota juga mengimbau langsung kepada penumpang dan para sopir agar selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan maskes, mencuci tangan dan jaga jarak” katanya.
Dalam kegiatan ini Ipda Adhi Agung juga menjelaskan, dipilihnya transportasi umum, seperti truk dan mobil angkot karena akses mereka hingga ke pelosok desa.
“Kita pilih truk dan angkot karena secara tidak langsung mobil dan truk ini sudah mengkampanyekan dengan kita tempel stiker ini, mungkin dari masyarakat yang melintas juga bisa melihat,” ungkapnya.
Tris170














