Example floating
Example floating
BeritaDaerahPilkada 2020Politik

Pasangan AMAN Resmi Mendaftar di KPU Tikep

×

Pasangan AMAN Resmi Mendaftar di KPU Tikep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan 2020, Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen resmi melakukan pendaftaran di KPU Kota Tidore Kepulauan, Jumat, (04/09/2020).

Pasangan dengan jargon AMAN Jilid II ini, mendaftarkan diri ke KPU dengan menumpangi Bentor sambil diarak oleh ribuan pendukungnya dari Posko AMAN Kelurahan Tomagoba Kompleks Kotamabopo, Kecamatan Tidore.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tiba di KPU, Paslon AMAN dikalungi bunga oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dengan disaksikan oleh jajaran KPU, Bawaslu, Partai Politik pendukung dan ratusan simpatisannya.

Sebelum masuk ke ruang pendaftaran, Pasangan Calon AMAN dan pengurus Partai Politik pengusung (Ketua dan Sekretaris) diarahkan mencuci tangan serta dilakukan pengecekan suhu tubuh, sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan karena adanya pandemi Covid-19.

Di ruangan pendafatarn, sebelum penyerahan dokumen calon dari Liaison Officer (LO) Pasangan Calon ke KPU, Ketua KPU Abdullah Dahlan dalam kesempatan itu memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat datang kepada Pasangan Calon AMAN dan Partai Politik pengusung yang hadir untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Janji Jangan Tinggal Janji, Mantan Tim HBK-LBK Desak Perhatian Serius Untuk Rakyat Biringbulu

Abdullah mengatakan, pendaftaran Pasangan Calon dilakukan selama tiga hari, yaitu pada hari ini, tanggal 4 sampai 6 September 2020.

“ Secara teknis pendaftaran yang dilakukan ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya saja untuk kali ini bertepatan dengan pandemi Covid-19 sehingga diterapkan dengan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang mengataur pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi,” kata Abdullah.

Usai memberikan sambutan selamat datang, dilanjutkan dengan pemberian dokumen pendaftaran dari LO Pasangan Calon ke Ketua KPU dan dari ketua KPU diberikan ke Sekretaris KPU, kemudian diserahkan kepada tim verifikator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk diverifikasi.

Hingga berita ini di publiskan, tim verifikator silon KPU Tidore masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas Paslon AMAN.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini