Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Kapolres Gowa: Pengembang Perumahan Dan Pelaku Tempat Usaha Wajib Pasang CCTV

×

Kapolres Gowa: Pengembang Perumahan Dan Pelaku Tempat Usaha Wajib Pasang CCTV

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, Sulsel- Kapolres Gowa kembali menegaskan kepada lapisan masyarakat khususnya para pengembang maupun pemilik toko di Kabupaten Gowa untuk dapat mendukung Harkamtibmas.

Imbauan tersebut disampaikan AKBP Boy samola saat pelaksanaan apel pagi di halaman kantor polres gowa  pada Senin ( 06/07/2020) dihadapan para personil.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolres menjelaskan, pemasangan CCTV di tiap ruang publik khususnya perumahan, toko dan swalayan, akan mampu membantu meminimalisir aksi kejahatan sekaligus mempermudah tugas kepolisian untuk mengungkapan kasus yang terjadi.

Penegasan pemasangan CCTV juga telah dikoordinasikan dengan Pemkab Gowa. Di mana dalam surat tersebut diharapkan persyaratan kepada para pengembang atau pemilik toko, maupun yang akan membuka usaha di Kabupaten Gowa wajib memasang CCTV.

Baca Juga :  Pesan Menyentuh Bupati Morowali di Hardiknas: Hormati dan Hargai Jasa Guru

“Pada intinya setiap pengembang perumahan atau pemilik tempat usaha diwajibkan memasang CCTV sebagai persyaratan dalam membuka usaha di Kabupaten Gowa” Tegas Kapolres

Dengan adanya pemasangan CCTV di setiap perumahan akan menambah daya tarik, mengingat faktor utama para konsumen untuk ingin memiliki hunian adalah kondisi keamanan dapat terjamin dan salah satunya sarana pendukung.

“Saya berharap semua pihak dapat mendukung kami dalam menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Gowa dengan melakukan pemasangan CCTV, sebagai alat bantu untuk memantau keamanan dan mempermudah tugas Kepolisian dalam mengungkap suatu kejahatan” Tutup AKBP. Boy Samola.

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit