Jakarta, Faktual.Net-Pedagang Takjil di Jalan Warakas Raya, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara disosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lurah Warakas, Makhrus Nugroho mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mendatangi satu persatu pedagang takjil lalu meminta mereka menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
“Kita sosialisasikan terus aturan PSBB kepada pedagang takjil selama Ramadan,”ujarnya Rabu (06/05/2020).
Makhrus melanjutkan, selain menyosialisasikan aturan PSBB, pihaknya juga menghimbau para pedagang takjil agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.
“Yang belanja takjil juga kita minta segera mencuci tangan pakai sabun dan jangan keluar rumah jiak tidak ada keperluan mendesak,”terangnya. (Johan/Amin)
















