Faktual.Net, Butur, Sultra. Bupati Buton Utara Abu Hasan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Butur yang baru, Budianti Kadidaa, menggantikan Almarhum Muhammad Yasin, di Aula Setda Butur. Kulisusu, Senin (13/04/2020).
Pelantikan Pj sekda itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 133.74/1581 tanggal 9 April 2020 dan SK Bupati Buton Utara Nomor 800/230 tanggal 3 April 2020 perihal usulan persetujuan/pengangkatan Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Utara.
Pelantika ini disaksikan oleh Ketua DPRD Diwan, unsur TNI/POLRI, Staf Ahli/Asisten, para Kepala OPD Lingkup Pemda Butur, dan DPRDButur.
Sambutan Bupati Butur, Abu Hasan mengharapkan agar Pj Sekda, Budianti Kadidaa memegang etika jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahi aturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
“Saya percaya, Budianti Kadidaa mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Oleh karna itu harus bisa bijak dalam menghadapi feedback dari berbagai pihak” ungkap Abu Hasan.
Ketua DPD PDI Perjuangan juga mengajak seluruh ASN untik bersatu padu, bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjadi rekan kerja yang baik sebab kita satu struktur harus bangun bersama-sama.
“Selamat kepada Sekda yang baru, Budianti Kadidaa semogah menjalankan tugas dengan amanah,”imbuhnya
Budianti Kadidaa dengan golongan pembina utama muda/IVC/NIP. 19670519199 memilik tugas dan tanggung diantaranya menyusun kebijakan pemerintah daerah berdasarkan urusan wajib dan pilihan, mengkoordinasikan perangkat tugas daerah, memantau dan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Pemda berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan, melaksanakan urusan administrasi ASN pada Pemerintah Daerah, menyampaikan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinya kepada Bupati.
Z A H I R
*****













