Faktual.Net, Jakarta-Pengurus RW 10, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan mandiri di lingkungan permukiman setempat.
“Penyemprotan disinfektan ini sebagai bentuk upaya pencengahan penyebaran penularan virus Corona. Kegiatan penyemprotan mandiri ini dilaksanakan di dua belas RT,”kata Joko Suwondo, Ketua RW 10, Kelurahan Lagoa, Minggu (05/04/2020).
Ia menuturkan, dalam kegiatan ini sejumlah fasilitas umum di semprot cairan disinfektan. Diantaranya, PAUD, dan rumah ibadah serta pemukiman warga.
“Lewat penyemprotan ini wilayah RW 10 khususnya dan umumnya Kelurahan Lagoa terbebas dari Covid-19, serta semua warga mematuhi instruksi gubernur untuk berdiam diri dan beribadah, serta bekerja dari rumah, menjaga jarak aman dan terapkan pola hidup bersih dan sehat,”tambahnya.(Johan/Amin)
















