Example floating
Headline

KPK Kawal Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Triliunan Diduga Hanya Isapan Kompeng Bayi!

×

KPK Kawal Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Triliunan Diduga Hanya Isapan Kompeng Bayi!

Sebarkan artikel ini
Buner proyek kontraktor hasil kerja kontraktor dilokasi
Buner proyek kontraktor hasil kerja kontraktor dilokasi

faktual.net, Jakarta – Dikutip dari halaman Ruang Informasi Berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 12 Juni 2026, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Lanjutannya, Pada tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 49 proyek strategis yang tersebar pada 10 perangkat daerah. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya air, pendidikan, hingga perumahan rakyat.

Pada akhirnya yang paling penting adalah memastikan proyek-proyek strategis selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena tujuan pengawasan bukan sekadar menghindari korupsi, tetapi memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi, Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masalah sudah terjadi, penegasan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dikuti dari laman informasi KPK (12/6/2026).

Menanggapi Uraian diatas, Ribet Juntak dari LSM Tipikor RI mengatakan, (22/10), yang mereka katakan itu kemungkinan isapan Kompeng bayi, jika ingin membuktikannya maka KPK sudah kelokasi kerja untuk uji hasil kerja kontruksi kontraktor, disesuaikan dengan Gambar dan BoQ.

“Buktikan ke lokasi kerja yang KPK bilang, biar nggak cuman isapan Kompeng bayi, cocokkan dengan dokumen kontrak kerja,” Ucap Ribet.

Ribet mengungkapkan, lokasi kerja pembangunan saluran di jalan walang baru raya kelurahan koja kecamatan koja, awalnya baru buner proyek yang diberikan langsung diganti dan berubah tulisan di bunernya, bisa disimpulkan ada apa dengan bunernya?.

“Baru buner yang diberitakan tidak lama kemudian sudah diganti tulisannya, kan ada sesuatu yang tidak beres,” Katanya.

Ribet meneruskan, pemasangan saluran u-ditch di Jalan Walang Baru Raya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, oleh Kontraktor Sudin SDA, yaitu sebagai pelaksana PT.Marboras Indah Cemerlang dengan anggaran Rp.1.169.722.766,00, serta‎ konsultan pengawas CV Deligion Engineering Inside, anggaran tersebut dinilai kontras dengan realisasi di lapangan.

Baca Juga :  Libertus Sagala Kasie Sudin BM Jakut : Kalau Ada Item Pekerjaan Yang Tidak Terpasang Maka Akan Kita Potong

‎lanjutnya, dia sudah konfirmasi kepada para pekerja dilokasi pelaksanaan proyek yang diduga kuat tidak sesuai dengan standar teknis penataan infrastruktur publik, karena ;

‎• Ketiadaan Lantai Kerja: Struktur u-ditch dipasang langsung tanpa adanya lapisan pelindung beton atau lantai kerja yang memenuhi standar konstruksi.

‎• Dasar Galian Berlumpur: Air tampak menggenang parah di dalam area galian akibat tidak adanya sistem pemompaan air (dewatering) yang memadai, sehingga material dipasang di atas dasar yang labil.

‎• Pelanggaran Telak K3 : Tidak ditemukan adanya pagar atau barikade pengaman di sepanjang area proyek.

‎Sisi galian yang menganga dibiarkan terbuka begitu saja, langsung berbatasan dengan akses jalan raya serta area pertokoan dan rumah warga.

‎Hal ini jelas mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta membahayakan keselamatan publik.

Bahkan, ditemukan indikasi adanya pengadukan semen yang dicampur menggunakan air comberan langsung dari dalam got, yang dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas ketahanan struktur beton.

‎Selain itu, para pekerja di lokasi terlihat minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saya dan tim baru menyoroti kerjaan di Sudin SDA belum lanjut lagi dengan proyek, Perumahan, Pendidikan, Bina Marga dan Pertamanan, yang kami atau tim dilapangan menyimpulkan, Kerjaan Menyimpang dari Kontrak kerja,” Pungkasnya.

Terkait kinerja kontraktor Sudin SDA Jakut Wartawan faktual.net, sulit untuk terlebih dahulu dikonfirmasi ke Sudin SDA Heria Suwandi dan Boris Karlop Lumbangaol, dan Kepala Seksi pemeliharaan Drainase (Pemeliharaan dan Drainase) Rezky Arie Pranata, karena sudah terlebih dahulu menutup akses komunikasinya (Blokir nomor kontak).

Wartawan faktual.net, sudah berkomunikasi untuk berbagi konfirmasi informasi publik kepada Kontak Aplikasi KPK, (22/10), Belum direspon. 

Reporter : Zulkarman

 

‎

 

Tanggapi Berita Ini