faktual.net,Gowa,Sulsel — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu (21/10/2026), agar mempercepat proses pelantikan Bupati Gowa definitif sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Amiruddin, kepastian kepemimpinan definitif sangat penting agar roda pemerintahan Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam melakukan pembenahan birokrasi, menata organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembangunan daerah.
Ia menilai, posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati memiliki batas kewenangan tertentu sehingga tidak semua kebijakan strategis dapat diambil secara leluasa. Karena itu, kepastian status kepemimpinan daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembenahan pemerintahan.
“Pemerintahan Kabupaten Gowa tidak boleh terus-menerus terhambat oleh ketidakpastian kepemimpinan. Kami mendesak Mendagri dan Gubernur Sulawesi Selatan agar mempercepat seluruh proses yang diperlukan sehingga Bupati definitif dapat segera dilantik sesuai aturan,” tegas Amiruddin.
Soroti Duri dalam Daging di Lingkungan Pemerintahan
Amiruddin juga menyoroti tantangan yang dihadapi Plt. Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menggunakan istilah duri dalam daging untuk menggambarkan dugaan adanya persoalan internal yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
Secara harfiah, duri dalam daging merupakan benda kecil yang menimbulkan rasa sakit dan sulit diabaikan. Dalam ungkapan kiasan, istilah tersebut berarti persoalan tersembunyi, konflik internal, atau hambatan dari dalam yang terus mengganggu seseorang maupun organisasi.
Menurut Amiruddin, tantangan yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan masih kuatnya kelompok-kelompok loyalitas politik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa.
Ia menduga terdapat dua kelompok besar yang memiliki orientasi loyalitas berbeda, yakni pihak-pihak yang masih loyal kepada mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan politik dengan mantan Bupati Adnan Purichta Ichsan.
“Kalau benar masih terdapat kelompok-kelompok loyalitas yang lebih mengutamakan kepentingan figur daripada kepentingan pemerintahan dan masyarakat, maka hal tersebut bisa menjadi duri dalam daging bagi Plt. Bupati. Namun, dugaan ini harus diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi,” ujar Amiruddin.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) semestinya bekerja berdasarkan aturan, profesionalitas, dan kepentingan publik, bukan berdasarkan keberpihakan kepada individu atau kelompok politik tertentu.
Menurutnya, Plt. Bupati membutuhkan dukungan birokrasi yang solid agar program pemerintahan tidak tersandera oleh konflik kepentingan maupun persoalan loyalitas masa lalu.
Amiruddin Kritik Budaya Politik dan Birokrasi Masa Lalu
Lebih jauh, Amiruddin mengemukakan kritik terhadap pola kepemimpinan dan budaya birokrasi di Kabupaten Gowa selama periode panjang kekuasaan politik yang ia sebut sebagai klan YL.
Ia menduga bahwa dinamika politik selama kurang lebih 32 tahun telah meninggalkan persoalan dalam hubungan antara penguasa, aparatur, dan masyarakat yang perlu dievaluasi secara terbuka.
Menurutnya, nilai-nilai budaya Siri’ yang erat kaitannya dengan harga diri, kehormatan, keberanian, dan tanggung jawab sosial masyarakat Sulawesi Selatan harus tetap dijaga dalam kehidupan pemerintahan.
Amiruddin menyayangkan apabila nilai-nilai tersebut justru melemah dan digantikan oleh budaya menjilat, mencari kedekatan dengan kekuasaan, atau membangun ketergantungan masyarakat kepada figur tertentu.
“Budaya Siri’ harus menjadi landasan kehormatan dan keberanian menyampaikan kebenaran. Jangan sampai masyarakat maupun ASN merasa harus selalu mengikuti kemauan orang yang berkuasa hanya karena takut kehilangan kedudukan, bantuan, atau akses terhadap pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek politik yang sengaja dibuat bergantung kepada penguasa. Menurut Amiruddin, masyarakat harus diberdayakan melalui pendidikan, pelayanan publik yang adil, kesempatan ekonomi, dan keterbukaan pemerintahan.
Tagline REWAKO GOWA Menjadi Bahan Kritik
Dalam pernyataannya, Amiruddin turut menyoroti tagline “REWAKO GOWA” yang ia tafsirkan sebagai “Rehabilitasi Watak Orang Gowa”.
Ia mempertanyakan bagaimana sebuah tagline pemerintahan atau politik dapat dimaknai dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, setiap slogan yang membawa nama daerah harus mendorong keberanian, kemandirian, integritas, serta partisipasi masyarakat, bukan membentuk pola pikir yang membuat rakyat merasa harus tunduk kepada figur tertentu.
Amiruddin juga mengaitkan kritiknya dengan penggunaan istilah “Komandan” dan “Punggawa” dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah. Ia menilai istilah tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran bagi pola kepemimpinan yang menuntut kepatuhan mutlak tanpa ruang kritik.
“Dalam negara demokrasi, rakyat bukan bawahan seorang komandan. Pemimpin adalah pelayan masyarakat yang wajib mempertanggungjawabkan kebijakan dan penggunaan kewenangannya. ASN juga harus tunduk kepada hukum dan aturan, bukan kepada kepentingan pribadi seorang tokoh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan pandangan dan penilaian organisasinya terhadap budaya politik yang perlu dievaluasi. Penilaian mengenai praktik kepemimpinan tertentu, menurutnya, harus tetap didasarkan pada fakta dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintahan Gowa Harus Keluar dari Bayang-Bayang Loyalitas Politik
Amiruddin berharap kepemimpinan definitif di Kabupaten Gowa nantinya dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola birokrasi, penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ia meminta agar pergantian kepemimpinan tidak sekadar mengubah figur di puncak kekuasaan, tetapi juga memperbaiki sistem pemerintahan sehingga tidak ada kelompok yang merasa memiliki hak istimewa atas birokrasi.
“Gowa membutuhkan pemerintahan yang bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan siapa yang paling dekat dengan penguasa. Tidak boleh ada dua kubu atau banyak kubu yang saling menghambat. Seluruh jajaran harus bersatu untuk melayani rakyat,” tegasnya.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia itu kembali mendesak Mendagri dan Gubernur Sulawesi Selatan agar memberikan kepastian proses pelantikan Bupati definitif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Amiruddin, kepastian kepemimpinan, birokrasi yang profesional, serta budaya pemerintahan yang terbuka terhadap kritik merupakan prasyarat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan mempercepat pembangunan Kabupaten Gowa.
“Jangan biarkan rakyat menjadi korban tarik-menarik loyalitas politik. Pemerintahan harus kembali kepada tujuan utamanya: melayani masyarakat, menjaga kehormatan daerah, dan memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Amiruddin.
Reporter : Sattu













