Example floating
Berita

Anggaran Porprov Rp590 Juta Disebut Sudah Cair, KONI Jeneponto Disorot! Dana Cabor Dipertanyakan, Atlet Terancam Dirugikan

×

Anggaran Porprov Rp590 Juta Disebut Sudah Cair, KONI Jeneponto Disorot! Dana Cabor Dipertanyakan, Atlet Terancam Dirugikan

Sebarkan artikel ini
Anggaran Porprov Rp590 Juta Disebut Sudah Cair, KONI Jeneponto Disorot! Dana Cabor Dipertanyakan, Atlet Terancam Dirugikan
Anggaran Porprov Rp590 Juta Disebut Sudah Cair, KONI Jeneponto Disorot! Dana Cabor Dipertanyakan, Atlet Terancam Dirugikan

faktual.net,Jeneponto,Sulsel — Pengelolaan anggaran persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan, Senin(12/10/2026) di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto kini menjadi sorotan. Dana yang disebut telah dicairkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto justru dipertanyakan karena sejumlah cabang olahraga (cabor) mengaku belum memperoleh dukungan anggaran secara memadai.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, mekanisme penyaluran dana, serta keseriusan pengurus KONI Jeneponto dalam mempersiapkan atlet menghadapi Porprov Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada November 2026.

Di tengah waktu persiapan yang semakin terbatas, sejumlah cabor dikabarkan masih harus mengandalkan dana pribadi untuk menjalankan pemusatan latihan atau training center (TC). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kesiapan atlet yang seharusnya mendapatkan dukungan maksimal dari organisasi yang menaungi mereka.

Dana disebut sudah masuk rekening, mana transparansi penyalurannya?

Informasi mengenai pencairan anggaran disampaikan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dispora Kabupaten Jeneponto melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang melakukan konfirmasi.

“Kami dari Dispora sudah cairkan Rp590 juta untuk dana KONI itu, langsung masuk ke rekening KONI,” demikian keterangan tertulis ASN Dispora Jeneponto yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika dana sebesar Rp590 juta memang telah masuk ke rekening KONI, bagaimana mekanisme penyalurannya kepada masing-masing cabor? Berapa anggaran yang telah disalurkan, berapa yang masih tersisa, dan apa dasar penentuan nominal yang diterima setiap cabang olahraga?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab secara terbuka oleh pengurus KONI Jeneponto. Sebab, anggaran untuk pembinaan dan persiapan atlet harus dikelola dengan mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Cabor mengeluh, ada yang hanya menerima Rp4–5 juta

Sejumlah cabor disebut telah menjalankan pemusatan latihan sejak Mei 2026. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian cabor baru menerima dana TC dengan nominal bervariasi, bahkan disebut hanya berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per cabor.

Nominal tersebut dipertanyakan karena kebutuhan setiap cabor tidak hanya berkaitan dengan biaya latihan, tetapi juga perlengkapan pertandingan, kebutuhan atlet dan pelatih, serta persiapan teknis lainnya.

Ironisnya, ketika atlet dituntut tampil maksimal dan membawa nama baik Kabupaten Jeneponto, sebagian pengurus cabor justru dikabarkan harus menanggung kebutuhan persiapan secara mandiri.

Jika kondisi ini benar, persoalannya tidak boleh dianggap sekadar keterlambatan administrasi. Pengurus KONI perlu menjelaskan apakah penyaluran dana telah sesuai dengan perencanaan, kebutuhan masing-masing cabor, dan ketentuan penggunaan anggaran.

Atlet tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari persoalan tata kelola organisasi.

YCC soroti dugaan kendali anggaran oleh oknum pengurus

Aktivis antikorupsi Young Celebes Corruption Foundation (YCC), Irham Tanribali, menyatakan pihaknya tengah menelusuri persoalan penyaluran anggaran Porprov di KONI Jeneponto.

Irham mengungkapkan adanya dugaan bahwa seorang oknum pengurus yang bukan bendahara memiliki pengaruh besar dalam pengaturan penyaluran dana kepada cabor.

“Kami menemukan ada oknum pengurus KONI yang bukan bendahara, tetapi seolah-olah menjadi bendahara. Oknum ini terkesan mengatur cabor dan bisa mengendalikan cabor,” ungkap Irham Tanribali.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan keuangan organisasi semestinya berjalan berdasarkan kewenangan yang jelas, mekanisme pertanggungjawaban, serta prosedur yang dapat diperiksa.

YCC juga menyampaikan dugaan adanya pemotongan dana yang diterima sejumlah cabor. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pencairan, bukti transfer, laporan pertanggungjawaban, dan keterangan pihak-pihak terkait.

“Kami sinyalir ada potongan atau dana yang disunat untuk tiap cabor yang menerima dana. Saat ini, sebagian cabor hanya diberikan dana TC yang bervariasi, ada yang Rp5 juta dan Rp4 juta,” tambahnya.

Dugaan tersebut perlu dijawab secara terbuka. Apabila penyaluran dana telah sesuai prosedur, KONI Jeneponto semestinya dapat menunjukkan dokumen pendukung untuk menjelaskan dasar penentuan nominal dan penggunaan anggaran.

Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga :  INAKOR Gowa Soroti Dugaan Peredaran Ballo Skala Besar, Distribusi Disebut Menjangkau Makassar

Waktu persiapan menipis, jangan sampai atlet menjadi korban

YCC menilai kebutuhan cabor semakin mendesak, terutama untuk memenuhi perlengkapan pertandingan dan kebutuhan teknis atlet menjelang Porprov.

“Kebutuhan cabang olahraga untuk segera melakukan belanja alat tanding atlet sudah sangat mendesak. Bila KONI Jeneponto tidak terbuka kepada cabor, tentunya persoalan ini bisa mengarah ke ranah hukum,” tegas Irham.

Ia menambahkan, keterbatasan waktu persiapan berpotensi memengaruhi kualitas latihan dan kesiapan atlet. Karena itu, pengurus KONI harus segera memberikan kejelasan mengenai status anggaran dan jadwal penyaluran dana.

Porprov bukan sekadar agenda seremonial. Ajang tersebut merupakan ruang bagi atlet untuk menunjukkan kemampuan, hasil latihan, dan prestasi yang telah mereka persiapkan dalam waktu panjang.

Persoalan anggaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga mengganggu kepentingan atlet dan cabor.

Rp590 juta bukan angka kecil, pertanggungjawabannya harus jelas

Irham menilai besaran anggaran yang disebut telah dicairkan perlu dicermati berdasarkan jumlah cabor peserta, kebutuhan masing-masing cabang olahraga, serta komponen pembiayaan yang telah direncanakan.

Menurutnya, nominal Rp590 juta harus dilihat berdasarkan peruntukan dan kebutuhan riil seluruh kontingen, bukan sekadar angka pencairan yang diumumkan.

“Rp590 juta itu idealnya hanya untuk tiga sampai empat cabor saja. Kami akan mengapresiasi sekaligus melakukan pemantauan intensif terhadap KONI Jeneponto. Siapa saja oknum yang bermain akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Irham mengenai kebutuhan pembiayaan cabor. Besaran kebutuhan sebenarnya tetap harus diuji berdasarkan rencana anggaran, jumlah atlet, jenis cabang olahraga, serta rincian belanja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, seluruh cabor memiliki kepentingan untuk mengetahui secara jelas berapa alokasi anggaran yang menjadi hak pembiayaan mereka, bagaimana mekanisme pencairannya, dan kapan dana tersebut dapat digunakan.

Ketua KONI Jeneponto dituntut buka suara

Sorotan kini mengarah kepada Ketua KONI Kabupaten Jeneponto, Ridwan Daeng Nojeng. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada pihak yang melakukan konfirmasi terkait persoalan penyaluran anggaran tersebut.

Upaya konfirmasi juga disebut belum membuahkan hasil.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab, mulai dari status penyaluran dana kepada cabor, dasar pembagian anggaran, hingga mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana persiapan Porprov.

Ridwan Daeng Nojeng selaku ketua organisasi perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas.

KONI Jeneponto juga perlu membuka informasi mengenai jumlah anggaran yang telah diterima, rincian alokasi kepada setiap cabor, realisasi penggunaan dana, serta kendala yang menyebabkan sebagian cabor mengaku belum mendapatkan dukungan memadai.

Klarifikasi tersebut penting bukan hanya untuk menjawab kritik, melainkan juga untuk memastikan seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

YCC siap telusuri, transparansi jangan hanya jadi janji

YCC menyatakan akan terus menelusuri persoalan ini dan mendorong pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian pihak terkait, termasuk Dispora, pengurus KONI, serta aparat pengawasan dan penegak hukum sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan, apabila diperlukan, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan bukti yang sah, bukan sekadar asumsi maupun dugaan.

Publik berhak mengetahui apakah anggaran telah disalurkan sesuai peruntukannya. Cabor berhak mendapatkan kejelasan mengenai dukungan pembiayaan. Atlet pun berhak memperoleh persiapan yang layak agar dapat bertanding secara optimal.

Jangan sampai anggaran yang disebut telah dicairkan justru menyisakan ketidakpastian bagi mereka yang akan berjuang membawa nama Kabupaten Jeneponto.

Kini, pertanyaan mendasarnya sederhana: jika anggaran benar telah masuk ke rekening KONI, mengapa penyaluran kepada cabor masih dipertanyakan?

Ketua KONI Jeneponto perlu segera menjawabnya secara terbuka, disertai data dan dokumen yang dapat diperiksa. Sebab, transparansi anggaran bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban organisasi kepada atlet, cabor, dan masyarakat.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini