Faktual.Net, Jakarta-Upaya mengelola sampah dari sumber sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber terus diintensifkan di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Langkah tersebut terbukti dengan jumlah pengelola sampah organik pada Juli 2026 yang dirilis Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kelurahan Semper Barat berada di urutan ketiga.
Kasie Ekbang Kelurahan Semper Barat, M.Iqbal mengatakan, keberhasilan ini merupakan sukses kita bersama bukan hanya dari kami dari pihak Kelurahan semata namun juga dukungan dari temen-temen wilayah juga RT, RW dan LMK, kader dan warga yang mempunyai kesadaran yang tinggi dan tanggung jawab serta memahami fungsi masing-masing.
Contohnya, Sudin Lingkungan Hidup memberikan kedisplinan, evaluasi, monitoring dan himbauan dan tugas kami dari PPSU adalah mengangkut sampah secara rutin dengan disiplin tinggi, hari-hari pengangkutan sampah berdasarkan kesepakatan bersama adalah hari Senin, Rabu dan Jumat. Dimasyarakat juga sekarang adalah meningkatkan kesadaran warga yakni tong yang sudah diberikan harus selalu terisi, bila ada penurunan kita cek kembali apa yang menjadi kendala dilapangan, pengurus wilayah juga banyak melakukan inisiatif sendiri mandiri menyiapkan tong dan ember drop point.
“Jadi, disini kesadaran kita yang diubah menuju pembaharuan.Paradigma warga berubah dan semua berjalan. Tujuan kita sebenarnya bukan ke pengurus dan warga saja tapi ke keluarganya menjadi suatu budaya tentang pentingnya pilah sampah,”terangnya.
(Amin)














